LIVE UPDATE
Pria Etnis Rohingya Ditetapkan Tersangka oleh Polresta Banda Aceh atas Dugaan Penyelundupan Manusia
Laporan Wartawan Serambi News, Indra Wijaya
TRIBUN-VIDEO.COM - Satreskrim Polresta Banda Aceh menetapkan satu orang etnis Rohingya menjadi tersangka atas dugaan penyelundupan manusia (People Smuggling) sebanyak 137 Etnis Rohingya yang mendarat di Pantai Blang Ulam, Kecamatan Mesjid Raya beberapa waktu lalu.
Penetapan tersangka itu dilakukan pada 15 Desember 2023 lalu. Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli mengatakan, etnis Rohingya yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Muhammad Amin (MA) yang merupakan kapten kapal etnis Rohingya.
"Dari penyelidikan yang dilakukan MA ditetapkan tersangka atas dugaan People Smuggling," kata Fahmi saat konferensi pers di Lapangan Indoor Polresta Banda Aceh, Senin (17/12/2023).
(Tribun-Video.com/Serambinews.com)
# Etnis Rohingya # Banda Aceh # Penyelundupan Orang (People Smuggling)
Reporter: Ninaagustina
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Kerap Memergoki Pasangan Non Muhrim di Penginapan, Wali Kota Banda Aceh Ancam Cabut Izin Usaha
Kamis, 17 April 2025
Live Update
Jumlah Kendaraan Meningkat di Tol Sibanceh, Terjadi Antrean hingga 200 Meter di Pintu Tol Padantiji
Kamis, 3 April 2025
Local Experience
Pesona Tradisi Tarek Pukat di Pantai Gampong Jawa Menjadi Daya Tarik Wisatawan
Selasa, 1 April 2025
Live Update
Aksi Nyeleneh Maling di Banda Aceh, Tinggalkan Motor Curian di Jalan seusai Kepergok & Diburu Korban
Senin, 17 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.