BREAKING NEWS
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri, Kini Sah Ditetapkan sebagai Tersangka
TRIBUN-VIDEO.COM - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri terkait sah tidaknya penetapan tersangka dirinya dalam kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Putusan ini dibacakan oleh Hakim tunggal Imelda Herawati pada hari Selasa, (19/12) di PN Jakarta Selatan.
Hakim menyatakan gugatan yang diajukan Firli tak dapat diterima.
Selain itu, Hakim juga telah mengabulkan eksepsi dari pihak Polda Metro Jaya.
Baca: Perlawanan Firli Bahuri Terhadap Karyoto Kandas, Polisi Didesak Gerak Cepat Lakukan Penahanan
Sehingga, penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka dinyatakan sah.
Adapun beberapa pertimbangan hakim atas putusan ini ialah, bukti yang diserahkan Firli tidak kuat.
Sebagaimana diketahui, sidang praperadilan tersangka Firli telah digelar, sejak Senin (11/12/2023).
Baca: Alexander Marwata Tolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Mengaku Sibuk Bekerja di KPK
Firli mengajukan permohonan sidang tersebut, setelah ditetapkan tersangka oleh Dittreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Rabu (22/11/2023).
Firli ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi berupa pemerasan, penerimaan gratifikasi, hadiah, atau janji.
Dia diduga melakukan permintaan uang kepada Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo terkait pengusutan atas laporan korupsi di lingkungan Kementan.
(Tribun-Video.com/Nurul Ashari)
Download TribunX untuk Informasi lebih lengkap https://tribunx.page.link/video
# Kasus Korupsi # KPK # Firli Bahuri # Syahrul Yasin Limpo
Reporter: Nurul Ashari
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribun Video
Nasional
Kubu Roy Suryo Sepelekan Laporan Jokowi, Eks Ketua KPK Abraham Samad: Ini cuma kerikil
Jumat, 2 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Ketua KPK Abraham Kritik Langkah Jokowi Lapor ke Polisi Buntut Ijazah Palsu: Hanya Kerikil Kecil
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Dukung Roy Suryo cs, Eks Ketua KPK Abraham Samad Sebut Laporan Jokowi soal Ijazah Palsu Cuma Kerikil
Kamis, 1 Mei 2025
Regional
KPK Periksa Bupati Penajam Paser Utara, Jadi Saksi Kasus Dugaan Pencucian Uang Rita Widyasari
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal, Nasib Uang Pengganti Rp4,5 M Bagaimana? Ini Kata Kejagung!
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.