BREAKING NEWS
Perlawanan Firli Bahuri Terhadap Karyoto Kandas, Polisi Didesak Gerak Cepat Lakukan Penahanan
TRIBUN-VIDEO.COM - Perlawanan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri atas status tersangkanya kini kandas seusai hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilannya.
Ini artinya status tersangka Firli Bahuri atas kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo dianggap sah.
Terkait penolakan gugatan praperadilan Firli, kini muncul desakan agar polisi segera melakukan penahanan.
Baca: Alexander Marwata Tolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Mengaku Sibuk Bekerja di KPK
Eks penyidik KPK Yudi Purnomo berharap agar Polda Metro Jaya segera bergerak cepat untuk memeriksa Firli.
Menurut Yudi, penyidik tak perlu menunggu berkas Firli dinyatakan lengkap untuk dilakukan penahanan.
Pasalnya syarat objektif sudah terpenuhi, yakni ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Serupa dengan Yudi, eks penyidik KPK lainnya, Novel Baswedan menilai polisi harus segera menahan Firli.
Baca: BREAKING NEWS: Praperadilan Ditolak hingga Alexander Marwata Ogah Jadi Saksi, Firli Segera Ditahan?
Novel menduga, penahanan tak segera dilakukan Polda Metro Jaya karena untuk menunjukkan proses peradilan yang dilakukan betul-betul sesuai aturan.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak pada Selasa (19/12/2023) mengatakan pihaknya akan segera melakukan tindak lanjut terkait penolakan praperadilan Firli.
Hal tersebut juga termasuk apakah Firli Bahuri akan kembali dimintai keterangannya sebagai tersangka.
(Tribun-Video.com)
Baca berita terkait hanya di sini
# Firli Bahuri # Karyoto # Kasus Korupsi # KPK
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Kompas.com
Regional
KPK Periksa Bupati Penajam Paser Utara, Jadi Saksi Kasus Dugaan Pencucian Uang Rita Widyasari
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal, Nasib Uang Pengganti Rp4,5 M Bagaimana? Ini Kata Kejagung!
Rabu, 30 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Selain Motor Royal Enfield, Mobil Mercedes-Benz Ridwan Kamil Juga Disita KPK
Senin, 28 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Hasto Kristiyanto Mengaku Sulit Tidur Memikirkan Agustiani Tio yang Dicekal KPK ke Luar Negeri
Jumat, 25 April 2025
Terkini Nasional
Temukan Rp 5,5 Miliar! Kejaksaan Agung Geledah Rumah Hakim Ali Muhtarom Tersangka Kasus Suap CPO
Rabu, 23 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.