Senin, 12 Mei 2025

LIVE UPDATE

Viral WNA Asal Belanda Jual Kebab Turki di Palembang, Akhirnya Dideportasi gegara Visa Tak Sesuai

Rabu, 13 Desember 2023 16:40 WIB
Tribun Video

Laporan wartawan Tribun Sumsel, Linda

TRIBUN-VIDEO.COM - Sempat viral di media sosial warga negara asing (WNA) berjualan Kebab Turki di daerah Plaju, akhirnya diamankan pihak Imigrasi Kelas I TPI Palembang.

Mustafa Arif Bay (MAB) merupakan warga negara Belanda yang berjualan Kebab Turki di daerah Plaju dideportasi lantaran tidak sesuai dengan visa yang dimiliki.

Baca: Isu Rohingya bakal Dipindahkan ke Gayo Lues, Warga Tegas Menolak Gelombang datangnya Pengungsi

Baca: Belum Ditahan karena Masih Dirawat, Ayah yang Bunuh 4 Anak di Jagakarsa Dijaga Ketat Polisi

"Kita dapat laporan dari masyarakat ada WNA berjualan makanan menggunakan food truck," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Mohammad Ridwan saat di Kantor Imigrasi, Selasa (12/12/2023).

Ridwan menjelaskan, memang sempat viral di media sosial WNA jualan makanan Kebab Turki menggunakan food truck ini.

MAB ini merupakan warga negara Belanda keturunan Turki.(*)

# WNA # Belanda # visa # deportasi

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Video

Tags
   #WNA   #Belanda   #visa   #deportasi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved