LIVE UPDATE
Perempuan Barito yang Nikah Sesama Jenis Masih Harus Selesaikan Utang ke Warga Sebelum Pergi
TRIBUN-VIDEO.COM - AY (25) perempuan asal Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah yang melakukan akad nikah dengan pasangan sejenis dengan gadis asal Cianjur masih tinggal di rumah warga.
Camat Sukaresmi Latip Ridwan mengatakan, setelah ramainya pernikahan sesama jenis di media masa dan masyarakat, kini AY masih tinggal di rumah seorang warga.
"AY terpaksa tinggal di rumah salah seorang warga karena masih ada keterkaitan soal hutang piutang dengan seorang warga," katanya pada wartawan, Sabtu (9/12/2023).
Sedangkan IH (23) pasangannya, tinggal di rumah kedua orang tuanya di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.
"Sesuai dengan informasi yang didapat, AY diketahui meminjam uang kepada seorang warga senilai Rp 57 juta. Dan uang nya tersebut ia gunakan untuk pesta pernikahan, dan akad nikah, katanya.
Ia mengatakan, saat pasangan sesama jenis tersebut dilakukan akad nikah oleh orang tua IH, dan dihadiri beberapa ustad juga tokoh masyarakat di kampung tersebut.
"Ustad itu datang karena diundang oleh keluarga IH, dan mungkin karena tidak tahu, jadi datang, juga tidak menanyakan statusnya. Kalau saya juga diundang pasti akan datang sepertinya," ucapnya.
Baca: Pelaku Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur Berasal dari Kalimantan, Kini Kasusnya Ditangani Polisi
Latip memastikan, beberapa tokoh yang datang dalam acara pernikahan atau akad tersebut tidak tahu jika pernikahan itu merupakan nikah sesama jenis.
Karena dari perawakan AY tidak mencurigakan.
Sebagai informasi, masyarakat di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur digegerkan dengan informasi adanya pernikahan sesama jenis.
Pasangan sesama jenis tersebut yaitu, AY (24) warga Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, dan IH (23) asal Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.
Pasangan sesama jenis melaksanakan akad nikah di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, mempunyai utang ke seorang warga sebesar Rp 57 juta.
"Selain membohongi orang tua, pasangan sesama jenis itu bisa melaksanakan akan nikah setah meminjam uang dari seorang warga sebesar Rp 57 juta," kata Kepala Desa Pakuon Abdullah saat dihubungi melalui sambungan telpon, Jumat (8/12/2023).
Berdasarkan informasi yang didapat, lanjut dia, yang meminjam uang sebesar Rp 57 juta tersebut merupakan AY (25).
Baca: Pasangan Sesama Jenis di Cianjur Ternyata Pinjam Uang Rp 57 Juta ke Warga untuk Gelar Akad Nikah
"AY meminta uang kepada seorang warga bernama Eli, untuk menyakinkannya, AY mengaku memiliki uang miliaran rupiah, dan membuat surat perjanjian," ucapnya.
AY meyakinkan seorang warga bernama Eli dengan mengaku memiliki uang miliaran rupiah dan membuat surat perjanjian.
Menurutnya, dalam surat perjanjian utang piutang tersebut disebutkan AY akan membayar hutangnya pada Senin (11/12/2023).
"Selama ini juga AY diketahui sudah tinggal di rumah kontrakan di Kampung Cikanyere selama satu setengah bulan," ucapnya.
Ia mengatakan, adanya kaitan utang piutang tersebut, dirinya telah membawa AY ke kantor Kepolisian setempat.
"Saat dimediasi terkait utang piutang, dan terkait proses akad nikah pasangan sejenis, orang tua IH enggan untuk melaporkan ke polisi, tapi meminta agar AY segera membayar utang nya ke seorang warga," ucapnya.
Abdullah mengaku, tidak mengetahui kelanjutan permasalahan pernikahan sesama jenis tersebut setelah dibawa ke kantor Polsek Sukaresmi.
Di sisi lain, pihak Kepolisian dan orang tua IH enggan memberikan keterangan kepada wartawan, terkait pelaksanaan akad nikah pasangan sesama jenis.(*)
Baca berita terkait hanya di sini
# pernikahan sesama jenis # Cianjur # akad nikah
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribun Jabar
Regional
Kondisi Warga Cianjur seusai 3 Tahun Hilang dan Ditemukan di Gunung Halimun Salak
1 hari lalu
Nasional
Fakta Baru Kasus Pengantin Wanita di Pati Kabur Jelang Akad Nikah, Ternyata Bukan Hasil Perjodohan
Senin, 25 Mei 2026
Tribunnews Update
Pengantin Wanita yang Kabur Jelang Akad di Pati Bukan Hasil Perjodohan, Sudah Sempat Tunangan
Senin, 25 Mei 2026
Terkini Nasional
Alasan Hotman Paris Bela Calon Pengantin di Pati Kabur Jelang Akad Nikah: Ini Pelanggaran HAM
Senin, 25 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.