Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

Pasangan Sesama Jenis di Cianjur Ternyata Pinjam Uang Rp 57 Juta ke Warga untuk Gelar Akad Nikah

Minggu, 10 Desember 2023 14:19 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Pasangan sesama jenis yang melaksanakan akad nikah di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur ternyata mempunyai utang ke seorang warga sebesar Rp 57 juta.

Kepala Desa Pakuon, Abdullah menjelaskan bahwa pasangan sesama jenis yang meminjam uang itu merupakan AY.

"Selain membohongi orang tua, pasangan sesama jenis itu bisa melaksanakan akan nikah setah meminjam uang dari seorang warga sebesar Rp 57 juta," kata Kepala Desa Pakuon Abdullah saat dihubungi melalui sambungan telpon, Jumat (8/12/2023).

AY meminta uang kepada seorang warga bernama Eli.

Baca: Viral Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur: 2 Mempelai Ternyata Wanita, 2 Tahun Pacaran Baru Ketahuan

Untuk meyakinkannya, AY mengaku memiliki uang miliaran rupiah dan memberi surat perjanjian.

"AY meminta uang kepada seorang warga bernama Eli, untuk menyakinkannya, AY mengaku memiliki uang miliaran rupiah, dan membuat surat perjanjian," ucapnya.

Menurutnya, dalam surat perjanjian utang piutang tersebut disebutkan AY akan membayar hutangnya pada Senin (11/12/2023).

Selama ini, AY diketahui sudah tinggal di rumah kontrakan di Kampung Cikanyere selama satu setengah bulan.

"Selama ini juga AY diketahui sudah tinggal di rumah kontrakan di Kampung Cikanyere selama satu setengah bulan," ucapnya.

Baca: Kronologi Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Calon Mempelai Tak Mau Berikan Kartu Identitas

Ia mengatakan, adanya kaitan utang piutang tersebut, dirinya telah membawa AY ke kantor Kepolisian setempat.

Saat dimediasi terkait utang piutang, orangtua IH enggan melaporkan ke polisi namun meminta AY membayar utangnya pada warga.

"Saat dimediasi terkait utang piutang, dan terkait proses akad nikah pasangan sejenis, orang tua IH enggan untuk melaporkan ke polisi, tapi meminta agar AY segera membayar utang nya ke seorang warga," ucapnya.

Abdullah mengaku, tidak mengetahui kelanjutan permasalahan pernikahan sesama jenis tersebut setelah dibawa ke kantor Polsek Sukaresmi.

Di sisi lain, pihak Kepolisian dan orang tua IH enggan memberikan keterangan kepada wartawan, terkait pelaksanaan akad nikah pasangan sesama jenis.(*)

Baca berita terkait hanya di sini

# pasangan sesama jenis # Cianjur # akad nikah

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved