Jumat, 10 April 2026

TRIBUN-VIDEO UPDATE

Polda Jabar Beri Sanksi 3 Oknum Polisi dalam Kasus Subang, Langgar Kode Etik & Disanksi Disiplin

Kamis, 7 Desember 2023 19:35 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Jabar beri sanksi kepada tiga oknum polisi yang terlibat dalam Kasus Subang.

Disebut telah langgar aturan, kode etik dan disanksi disiplin.

Dikutip dari TribunJabar pada (7/12), kabar itu diungkap oleh Ibrahim Tompo, di Mapolda Jabar, Rabu (6/12/2023).

Ia mengatakan bahwa ketiga oknum polisi tersebut dinilai melanggar kode etik.

Baca: 2 Tahun Jadi Rahasia, Kronologi Pembunuhan Tuti & Amalia di Subang Kini Terungkap, Dipicu Rp 30 Juta

"Sudah jelas, sesuai dengan aturan, disiplin dan kode etik," ujar Ibrahim Tompo, di Mapolda Jabar, Rabu (6/12/2023).

Rincian pelanggaran antara lain masuk ke dalam tempat kejadian perkara (TKP) tanpa prosedur.

Sehingga, dengan menyalahi aturan tersebut maka disebutkan telah menghambat penyelidikan.

Ia mengatakan bahwa akan dilihat kadar kekeliruan dari anggota tersebut.

Baca: RESMI JADI JC Kasus Subang, Danu Dapat Sejumlah Keuntungan, Kini Tak Lagi 1 Tahanan dengan Yosef

Sedikit dijelaskan olehnya, di mana ada lima orang yang masuk TKP satu hari setelah kejadian.

"Akan dilihat kadar kekeliruan dari anggota tersebut. Prosesnya akan tetap berjalan. Jadi, ada yang masuk satu hari setelah kejadian, ada lima orang yang masuk TKP," katanya.

Tiga orang di antaranya adalah oknum polisi tersebut, dan pada saat masuk ke TKP itu lah yang tidak melalui prosedur yang benar.

"Tiga orang di antaranya itu adalah anggota, pada saat masuk ke TKP itu, inilah yang tidak melalui prosedur yang benar," ucap Ibrahim Tompo.

Baca: TERKUAK! ALASAN DANU Jadi Justice Collaborator Kasus Subang, LPSK Temukan Ada Ancaman Nyata

Disebutkan dalam laporan bahwa tiga anggota polisi itu terdiri dari satu orang berpangkat perwira yang bertugas di Polres Subang.

Serta, dua lainnya berpangkat Bintara yang bertugas di Polsek.

Hingga akhir, tak disebut secara terperinci jenis sanksi disiplin apa yang dikenakan pada tiga anggota polisi tersebut.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tiga Polisi yang Salahi Prosedur dalam Kasus Subang Dikenai Sanksi, Akan Dilihat Kadar Kekeliruannya

Host: Yessy Wienata
VP: Ananda Bayu S 

# Polda Jabar # sanksi # oknum polisi # kasus Subang # Langgar Kode Etik

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Yessy Arisanti Wienata
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved