Terkini Nasional
VIDEO Ghisca Debora Pamer Uang Bergepok-gepok Hasil Jual Tiket Coldplay, Ayahnya Bangga: Nurun Saya
TRIBUN-VIDEO.COM - Video Ghisca Debora Aritonang (19) sedang memamerkan uang pecahan Rp 50 ribu bergepok-gepok viral di media sosial.
Di video tersebut Ghisca Debora terlihat sedang menghitung uang tersebut dibantu seorang wanita yang diduga sebagai ibunya.
Uang bergepok-gepok tersebut ternyata hasil dari Ghisca Debora menjual tiket Coldplay fiktif.
Total ada sebanyak 2.268 tiket fiktif yang berhasil dijual Ghisca Debora kepada para reseller dengan total transaksi mencapai Rp 5,1 miliar.
Di video itu terdengar ayah Ghisca Debora membanggakan sang anak.
Dirinya menyebut Ghisca Debora memiliki bakat berbisnis seperti dirinya sejak duduk di bangku SMP.
"Nah anak ini dari SMP sudah ada bakatnya, nurun dari saya," ucap Ayah Ghisca.
"Selalu saya tanamin, intinya semoga selalu jaga kesehatan," imbuhnya.
Kini, Ghisca telah ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Barat.
Baca: Tipu Tiket Konser Coldplay hingga Rp 5,1 Miliar, Polisi Terus Telusuri Aset Ghisca Debora
Senin (20/11/2023) kemarin, ia turut dihadirkan saat polisi merilis kasus tersebut.
Setelah Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan kronologi kasus ini hingga total kerugian yang diderita para korban, Ghisca yang berdiri di belakang kapolres diberi kesempatan berbicara.
Mengenakan kaus tahanan dan tangan diborgol, Ghisca diapit oleh dua polisi wanita saat memberikan pernyataan.
Awalnya ia masih berdiri di belakang kapolres saat berbicara.
Tapi hal itu tak membuat para korban yang turut hadir merasa puas.
Apalagi, suara dari mulut Ghisca begitu pelan kendati sudah menggunakan mikropon.
"Kurang keras, enggak kedengeran," teriak para korban.
Ghisca kemudian diminta agak maju beberapa langkah.
Ia kembali mengulang pernyataannya.
Kendati kerap menundukkan kepalanya, namun Ghisca tegar.
Baca: FOYA-FOYA, Penipu Tiket Coldplay Gischa Debora Beli Barang Mewah, Tas Hingga Sepatu Branded
Dia tidak meneteskan air mata sama sekali meski hukuman penjara di depan mata.
Terlebih, para korban yang nyata merugi jutaan rupiah berada di depannya.
Bahkan, Ghisca juga tidak mengucapkan permintaan maaf.
Ia hanya mengakui kesalahannya dan siap mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Saya Ghisca Debora Aritonang, mengakui kesalahan saya dan saya akan mengikuti proses hukum dan kasus ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian," kata Ghisca.
Polisi menjerat Ghisca dengan pasal 378 tentang penipuan dan atau pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing masing adalah 4 tahun.
Para korban meminta selain proses pidana, Ghisca juga segera mengembalikan uang mereka.
"Mungkin emang ini hukuman setimpal buat dia, tapi aku lebih mau uang aku kembali karena itu kan bukan uang pribadi aku, tapi uang orang yang udah kecewa karena gabisa nonton konser," kata Alika Nurul Indah.
Alika adalah mahasiswi yang turut jadi korban penipuan Ghisca dengan nominal terbesar mencapai Rp 1,138 miliar.
Sementara itu, Kombes Susatyo menjelaskan, dalam proses hukum terhadap Ghisca, pihaknya fokus pada perbuatan pidana yang dilakukan pelaku.
"Kalau nanti terkait pembagian uang dan segala macamnya tentu nanti pada saat persidangan.
Sekali lagi ini bukanlah tentang terkait dengan hukum proses perdata ini adalah hukum proses secara pidana. Sehingga perbuatan yang bersangkutan yang menjadi fokus kami," jelas Susatyo.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ghisca Debora Pamer Uang Bergepok-gepok Hasil Jual Tiket Coldplay, Ayahnya Bangga: Nurun dari Saya
# Ghisca Debora # Pamer # Uang # Tiket Coldplay # Ayah # Bangga #
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: TribunJakarta
Live Update
PN Sungguminasa Menggelar Sidang Kasus Uang Palsu dengan 8 Terdakwa, Agenda Pembacaan Dakwaan
6 hari lalu
To The Point
Janji Uang Tunai Rp 200 Ribu Warga Serahkan Data Retina ke Layanan Digital World ID Tak Berizin
6 hari lalu
Live Update
Curat Bermodus Pecah Kaca di Ponorogo, Uang Rp350 Juta Milik Pria Madiun Raib Saat Cari Kost
7 hari lalu
Live Update
Viral Video Diduga Uang Palsu Nominal Rp100.000 Beredar di Aceh Timur, Masuk ke Agen BSI Link
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.