LIVE UPDATE
Abang-Adik Jual Beli Harimau dan Sisik Trenggiling, Pelaku Diringkus Polisi seusai Bongkar Sindikat
Laporan wartawan Tribun Medan, Freddy
TRIBUN-VIDEO.COM - Sub Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditrreskrimsus Polda Sumut menangkap Abang beradik atas dugaan penjualan kulit harimau Sumatera dan sisik trenggiling.
Keduanya ialah Martua Simamarta (44) warga Kampung Salak, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Ia merupakan pemilik kulit dan tulang harimau Sumatera atau Panthera tigris sondaica dan Daud Yusuf Simamarta (41), warga Jalan Pembangunan, Padangsidimpuan, sebagai penjual.(*)
# Polda Sumut # penjualan kulit harimau Sumatera # trenggiling
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Alasan Polda Sumut Kini Tangani Kasus Megawati Anggota DPRD yang Diduga Cekik Pramugari Wings Air
Kamis, 24 April 2025
Tribunnews Update
Kronologi Polisi Polda Sumut 'Palak' 12 Kepsek hingga Rp 4,7 M, Uang Tunai Disimpan di Mobil Pelaku
Kamis, 20 Maret 2025
VIRAL NEWS
Viral Polisi Tendang Kepala Wanita ODGJ di Labuhanbatu, Bripka J Diduga Tak Terima Motornya Dibakar
Jumat, 7 Maret 2025
Live Update
Polda Sumut Bongkar Praktik Curang BBM Subsidi, Sopir dan Kernet Mobil Pikap Modifikasi Diamankan
Kamis, 6 Maret 2025
Live Update
Polresta Jambi Gerebek Perdagangan 10 Kg Sisik Trenggiling, Berasal dari Tanjung Jabung Timur
Kamis, 27 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.