Live Update
Polresta Jambi Gerebek Perdagangan 10 Kg Sisik Trenggiling, Berasal dari Tanjung Jabung Timur
Laporan wartawan Tribun Jambi - Rifani Halim
TRIBUN-VIDEO.COM- Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus perdagangan ilegal bagian tubuh satwa dilindungi. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin (24/2) sekitar pukul 16.30 WIB, polisi menangkap tiga pelaku yang hendak menjual sisik trenggiling seberat 10 kilogram.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Siregar melalui Kasi Humas IPDA Deddy menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.
Informasi tersebut menyebutkan adanya transaksi jual beli sisik trenggiling di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Unit Tipidter melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi. Setelah dilakukan penyamaran dengan metode undercover buy, petugas berhasil melakukan tangkap tangan terhadap tiga pelaku yang terlibat dalam transaksi ilegal tersebut. (*)
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Video
Live Update
Masjid Hancur Diterjang Banjir, Bupati Sarolangun bersama Warga dan DPRD Solid Serahkan Bantuan
Sabtu, 3 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Dua Sekuriti PT KSU Tebo Jadi Tersangka Usai Terlibat Pengeroyokan Suku Anak Dalam hingga Tewas
Sabtu, 3 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Detik-detik Polisi Berhamburan saat Suku Anak Dalam Tebo Lakukan Serangan Balik di Kebun Sawit
Sabtu, 3 Mei 2025
Live Tribunnews Update
LIVE: Kronologi Bentrok Suku Anak Dalam Vs Sekuriti Perusahaan Sawit di Tebo, Satu Orang Tewas
Sabtu, 3 Mei 2025
Live Update
Persiapan Calon Jamaah Haji Provinsi Jambi 2025 Akan Selesai, Keberangkatan dari Embarkasi Batam
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.