Tribunnews Update
MKMK Bungkam Modus Anwar Usman Sengaja Buka Ruang Intervensi soal Batas Usia Capres-Cawapres 2024
TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) enggan membeberkan modus Anwar Usman sengaja buka ruang intervensi soal putusan batas usia capres-cawapres.
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa tidak semua hal harus diungkap di hadapan publik.
Menurutnya terkait modus Anwar Usman tidak perlu dijelaskan secara detail.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, Selasa (7/11).
Baca: Respons Para Bacapres soal Putusan MKMK, Warga di NTB Demo McD, hingga Israel Kepung Terowongan
"Ya itu tidak semuanya harus diungkap. Pokoknya itu sudah kita temukan jadi alasan untuk memberhentikan dari (jabatan) ketua, itu saja. Enggak usah terlalu detail," kata Jimly.
Jimly mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu mengetahui semua hal karena berpotensi memecah belah.
Jimly hanya menyatakan bahwa intervensi itu tidak datang dari pihak luar.
Dikatakan Jimly intervensi itu diundang untuk mengintervensi agar menyenangkan pihak luar itu.
Baca: Soal Putusan MKMK Tak Pengaruhi Syarat Usia Capres Cawapres, Begini Respons Gibran
"Kita tidak perlu menyebut siapa orangnya, tapi itu ada. Dalam arti, ya sebenernya sudah jadi semacam praktik di banyak tempat. Praktik dunia hakim harus menyendiri, jangan bergaul dengan pengusaha dan politisi," kata Jimly.
Dalam putusan MKMK, Anwar Usman disebut tidak bekerja secara imparsial atau netral.
Hal itu terbukti bahwa Anwar Usman tidak mengambil sikap mundur dari perkara batas usia capres-cawapres karena berpotensi ada konflik kepentingan.
Padahal menurut MKMK, hakim konstitusi seharusnya memiliki kesadaran etik dari nurani masing-masing.
Menurut MKMK, seorang hakim sadar untuk tidak mengadili perkara yang berpotensi memuat konflik kepentingan. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MKMK Enggan Ungkap Modus Anwar Usman Sengaja Diintervensi soal Putusan Batas Usia Capres-Cawapres"
Host: Umi Wakhidah
Vp: Safitri
# Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) # Modus # Anwar Usman # Intervensi # Putusan MKMK soal Batas Usia Capres Cawapres
Reporter: Umi Wakhidah
Sumber: Kompas.com
Live Update
Curat Bermodus Pecah Kaca di Ponorogo, Uang Rp350 Juta Milik Pria Madiun Raib Saat Cari Kost
6 hari lalu
Terkini Daerah
Terungkap Modus Bejat 'Walid Lombok' Lecehkan 22 Santriwati, Beraksi Pada Malam Hari
Kamis, 24 April 2025
Nasional
MODUS LICIK PRIA Tipu Pemudi untuk Dinikahi di Solo, Ngaku PNS dan Lulusan UGM Padahal Tukang Servis
Rabu, 23 April 2025
Nasional
MODUS LICIK DOKTER Kandungan Lecehkan Pasien di Garut, Rayu Istri Orang Pakai USG Gratis
Selasa, 15 April 2025
Tribunnews Update
Kapolri Jenderal Listyo Ungkap Modus Akal-akalan MinyaKita: Ada Pakai Label Palsu, Kami akan Tindak!
Senin, 10 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.