Jumat, 17 April 2026

Pilpres 2024

Soal Putusan MKMK Tak Pengaruhi Syarat Usia Capres Cawapres, Begini Respons Gibran

Rabu, 8 November 2023 11:42 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Bakal calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka tidak banyak berkomentar terkait putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

MKMK dalam putusannya menyatakan enam hakim konstitusi melangar kode etik.

Yakni terkait isu pembiaran konflik kepentingan dan kebocoran rahasia Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) soal penanganan uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

Namun saat ditanya bagaimana pendapatnya, putra sulung Presiden Jokowi itu enggan menanggapi.

Terlebih soal apakah putusan MKMK dapat merugikan langkahnya maju sebagai cawapres.

Baca: Ganjarist Kecewa! Paman Gibran yang Terbukti Langgar Etik Berat Masih Jadi Hakim MK: Harusnya Mundur

Lagi-lagi, Gibran hanya mengaku akan mengikuti saja arah putusan yang ada.

Sebelumnya diketahui, dalam putusannya, MKMK mengatakan tidak bisa mengoreksi putusan MK berkaitan dengan syarat usia minimal capres-cawapres.

Sehingga, dapat disimpulkan bahwa putusan MKMK hari ini tak mempengaruhi langkah Gibran untuk mendampingi Prabowo maju di Pilpres 2024.

Selain itu, TKN Prabowo-Gibran juga menegaskan bahwa capres-cawapres yang diusung mereka akan tetap maju di Pilpres 2024.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Putusan MKMK Tidak Pengaruhi Syarat Usia Cawapres, Begini Respons Gibran

# kode etik # Gibran Rakabuming Raka # MKMK

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Arifah Nur Shufiyatin
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved