Pilpres 2024
Soal Putusan MKMK Tak Pengaruhi Syarat Usia Capres Cawapres, Begini Respons Gibran
TRIBUN-VIDEO.COM - Bakal calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka tidak banyak berkomentar terkait putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
MKMK dalam putusannya menyatakan enam hakim konstitusi melangar kode etik.
Yakni terkait isu pembiaran konflik kepentingan dan kebocoran rahasia Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) soal penanganan uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.
Namun saat ditanya bagaimana pendapatnya, putra sulung Presiden Jokowi itu enggan menanggapi.
Terlebih soal apakah putusan MKMK dapat merugikan langkahnya maju sebagai cawapres.
Baca: Ganjarist Kecewa! Paman Gibran yang Terbukti Langgar Etik Berat Masih Jadi Hakim MK: Harusnya Mundur
Lagi-lagi, Gibran hanya mengaku akan mengikuti saja arah putusan yang ada.
Sebelumnya diketahui, dalam putusannya, MKMK mengatakan tidak bisa mengoreksi putusan MK berkaitan dengan syarat usia minimal capres-cawapres.
Sehingga, dapat disimpulkan bahwa putusan MKMK hari ini tak mempengaruhi langkah Gibran untuk mendampingi Prabowo maju di Pilpres 2024.
Selain itu, TKN Prabowo-Gibran juga menegaskan bahwa capres-cawapres yang diusung mereka akan tetap maju di Pilpres 2024.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Putusan MKMK Tidak Pengaruhi Syarat Usia Cawapres, Begini Respons Gibran
# kode etik # Gibran Rakabuming Raka # MKMK
Video Production: Arifah Nur Shufiyatin
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Momen Prabowo Berangkat ke Rusia Temui Putin, Pamit ke Gibran untuk Bahas Stok Minyak
4 hari lalu
Internasional
Diantar Gibran! Prabowo Terbang ke Rusia Temui Putin, Bakal Bahas soal Minyak
4 hari lalu
Terkini Nasional
Respons Gibran soal Usul JK Naikkan BBM: Mohon Maaf Tidak Sejalan dengan Arahan Presiden Prabowo
7 hari lalu
Terkini Nasional
Wapres Gibran Minta Maaf ke JK Soal BBM Tak Naik, Tegaskan Prabowo Pilih Jaga Rakyat Kecil
7 hari lalu
Terkini Nasional
Wapres Gibran Lepas Pawai Paskah Raya 2026 di Kupang: Tekankan Toleransi sebagai Cahaya Damai
Senin, 6 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.