TRIBUNNEWS UPDATE
6 Hakim MK Disanksi Teguran Lisan Imbas Bocornya RPH Putusan Batas Usia Capres-Cawapres
TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan menjatuhkan sanksi teguran lisan kepada enam hakim.
Yakni terkait bocornya hasil Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) ke media massa dalam putusan soal syarat batas usia capres-cawapres.
Adapun putusan ini berdasarkan Rapat Majelis Kehormatan (RMK) oleh tiga anggota MKMK yaitu Jimly, Wahiduddin Adams, dan Bintar R Saragih.
Sementara pelapor terhadap enam hakim MK itu adalah Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI).
Kemudian, Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia (TAPHI), Advokat Pengawal Konstitusi, Perhimpunan Pemuda Madani, dan Alamsyah Hanafiah.
Dalam pernyataannya, Jimly menyebut putusan kepada enam hakim itu diputuskan setelah melakukan berbagai pemeriksaan saksi hingga dokumen pendukung.
Baca: Putusan MKMK soal Pelanggaran Kode Etik Hakim, Pengamat: Tak Pengaruhi Putusan Usia Capres-Cawapres
Baca: 6 Hakim Konstitusi Terbukti Langgar Kode Etik, MKMK Jatuhkan Sanksi Teguran Lisan Secara Kolektif
Majelis MKMK meyakini kebocoran informasi dilakukan sengaja maupun tidak sengaja oleh hakim konstitusi.
Hal itu disampaikan oleh hakim anggota MKMK Bintan R Saragih.
Seperti diketahui, adanya putusan MKMK ini buntut MK mengabulkan gugatan terkait batas usia capres-cawapres.
Yakni oleh mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa), Almas Tsaqibbirru pada 16 Oktober 2023 lalu.
Pada gugatan ini, pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah baik di Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Namun, putusan tersebut kontroversial. Bahkan, dinilai tidak sah oleh sejumlah pakar.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rangkuman Putusan Hasil Sidang MKMK Hari Ini, Teguran Lisan untuk 6 Hakim hingga Anwar Usman Dicopot
# Jimly Asshiddiqie # MKMK # Bintar R Saragih
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Tuding Putusan Keliru, Tim Hukum Zakiyah-Najib bakal Lapor ke MKMK soal Putusan PSU Pilkada Serang
Rabu, 26 Februari 2025
Tribunnews Update
Ubah Tatib Kilat, DPR Kini Bisa Copot Ketua KPK-Kapolri hingga MK, MKMK: Rusak Negara Ini Bos!
Rabu, 5 Februari 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Ubah Tatib Kilat, DPR Kini Bisa Copot Ketua KPK Kapolri hingga MK, MKMK: Rusak Negara Ini Bos!
Rabu, 5 Februari 2025
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Kerusuhan Pecah di Puncak Jaya Buntut Putusan MK, 1 Orang Tewas 55 Kena Panah
Rabu, 5 Februari 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Emosi Jimly Asshidique Diskusi FTA Dibubarkan Paksa: Ini Sangat Tak Beradap Digerebek Preman
Selasa, 1 Oktober 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.