TRIBUNNEWS UPDATE
Achsanul Qosasi Terima Rp 40 M Terkait Korupsi BTS 4G, Kejagung Masih Dalami Aliran Dana
TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah memperoleh alat bukti yang cukup, penyidik Kejaksaan Agung menetapkan anggota III BPK Achsanul Qosasi sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G, Jumat (3/11/2023).
Achsanul disebut menerima uang senilai Rp 40 miliar terkait dengan jabatan.
Uang bernilai fantastis ini diterima oleh Achsanul di sebuah hotel di Jakarta pada Juli 2022 lalu melalui SR dan WP.
Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi menerangkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Achsanul.
Baca: Kejagung Geledah 3 Lokasi di Toboali: Temukan Bukti Dugaan Jual Beli Ilegal PT Timah dengan Swasta
Baca: Achsanul Qosasi Terima Rp 40 M Terkait Korupsi BTS 4G, Kejagung Masih Dalami Aliran Dana
Dari pemeriksaan serta dikaitkan dengan alat bukti yang ada, maka tim menetapkan Achsanul sebagai sebagai tersangka.
Untuk kepentingan penyidikan, Kejagung menahan Achsanul di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan.
Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan pers mengatakan pihaknya masih mendalami aliran dana tersangka, apakah dinikmati sendiri atau dibagikan.
Adapun, pasal yang diduga dilanggar oleh Qosasi adalah Pasal 12B, Pasal 12e atau Pasal 5 ayat 2 huruf b juncto Pasal 15 UU Tipikor atau Pasal 5 ayat 1 UU TPPU.
(TribunVideo.com)
# Achsanul Qosasi # Kejaksaan Agung # tower BTS 4G
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Kekayaan Hakim Ali Muhtarom, Sembunyikan Uang Suap Rp 5,5 Miliar di Bawah Kasur
Jumat, 25 April 2025
Nasional
Heboh! Koper Isi Rp 5,5 M Ditemukan di Kolong Kasur Ali Hakim, Disembunyikan dalam Karung
Kamis, 24 April 2025
Terkini Nasional
Temukan Rp 5,5 Miliar! Kejaksaan Agung Geledah Rumah Hakim Ali Muhtarom Tersangka Kasus Suap CPO
Rabu, 23 April 2025
Nasional
Detik-detik Penemuan Koper Isi Rp 5,5M di Kolong Kasur Ali Hakim Tersangka CPO, Dimasukkan di Karung
Rabu, 23 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.