TRIBUNNEWS UPDATE
MK Setujui Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun Bisa Maju Pilpres, Gibran Berpeluang Jadi Cawapres
TRIBUN-VIDEO.COM - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru membuat peluang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk maju Pilpres makin terbuka.
Adapun dalam putusan tersebut, MK membolehkan seseorang di bawah usia 40 tahun untuk maju Pilpres asalkan pernah atau sedang menjadi kepala daerah.
Ketua MK Anwar Usman mengatakan, pengabulan gugatan ini karena berkekuatan hukum.
Gibran sendiri saat sidang putusan MK masih menjalankan aktivitasnya sebagai Wali Kota Solo.
Ia bahkan sempat menemui pendemo topo bisu yang membawa spanduk Tolak Dinasti Politik di depan Loji Gandrung pada Senin siang.
Baca: Putusan MK: Capres-Cawapres Minimal Berusia 40 Tahun, Tapi Kepala Daerah Berpengalaman Boleh Maju
Baca: Plot Twist Putusan MK soal Aturan Capres-Cawapres Boleh di Bawah 40 Tahun: Bak Red Karpet Gibran!
Ditanya soal putusan sidang, Gibran memilih tak banyak berkomentar.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) turut memantau jalannya sidang MK dengan agenda pembacaan judicial review atau uji materi undang-undang Pemilu terkait batas usia capres-cawapres.
Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatajan, sejauh ini KPU belum mempersiapkan kemungkinan apapun apabila MK mengabulkan atau menolak gugatan.
Adapun sebelumnya MK menolak gugatan batas usia capres yang diajukan PSI.
Artinya batas minimal usia capres-cawapres tetap 40 tahun.
(TribunVideo.com)
# Mahkamah Konstitusi (MK) # Gibran Rakabuming Raka # Hasyim Asyari
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com
Live Tribunnews Update
LIVE: Viral Emak-emak di Kupang Hendak Cium Hidung Wapres Gibran, Kini Berujung Minta Maaf
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Ibu-ibu Nekat Hampir Cium Hidung Wapres Gibran, Digagalkan Paspampres, Kini Minta Maaf ke Publik
6 hari lalu
Terkini Nasional
Luhut Binsar Minta Pihak Usul Pemakzulan Gibran Minggat, Said Didu: Merasa Pemilik Indonesia
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.