Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Kompolnas Minta Polri Usut Kematian Brigpol SH Secara Transparan agar Tak Timbulkan Stigma Negatif

Senin, 25 September 2023 11:22 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kompolnas RI meminta agar Polri terbuka dalam proses penyelidikan kematian Brigpol SH, Pengawal Pribadi (Walpri) Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Aditya Jaya.

Hal ini agar tak menimbulkan spekulasi yang nantinya akan membuat stigma negatif bagi Polri sendiri.

"Kami berharap pemeriksaan tersebut dilaksanakan secara cepat, profesional, dan transparan, agar tidak ada prasangka-prasangka atau spekulasi yang berkembang liar," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada Tribunnews.com, Minggu (24/9/2023).

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan, penyelidikan harus dilakukan secara baik berdasarkan scientific crime investigation agar hasilnya valid antara lain dengan bantuan hasil otopsi, rekaman CCTV di sekitar TKP, pemeriksaan HP almarhum dengan menggunakan digital forensik, pemeriksaan balistik, pemeriksaan sidik jari dan DNA di TKP.

"Hal tersebut untuk membantu mengungkap apakah kematian almarhum karena kecelakaan yang disebabkan oleh diri sendiri ataukah ada penyebab lain," ucapnya.

Baca: Polda Kaltara Bentuk Tim Gabungan untuk Usut Kematian Brigpol SH, dari Bidang Propam hingga Reserse

Meski sejauh ini hasil penyelidikan sementara Brigpol SH tewas karena kelalaian saat memegang senjata api (senpi).

Namun, dia tetap mengatakan pengawasan dari sejumlah lembaga hingga masyarakat harus diperketat agar tak ada yang ditutup-tutupi.

Apabila nantinya diperoleh bukti bahwa kematian disebabkan kelalaian, maka atasan perlu mengawasi dengan sungguh-sungguh soal penggunaan serta perawatan senjata api.

"Tetapi jika ternyata nantinya diperoleh bukti bahwa kematian disebabkan karena kecelakaan akibat kelalaian dalam membersihkan senjata api, maka perlunya atasan langsung untuk mengawasi dengan sungguh-sungguh dan berulang-ulang mengingatkan kembali penggunaan serta perawatan senjata api, agar tidak melukai diri sendiri dan orang lain," tuturnya.

Sebelumnya, kabar meninggalnya Brigpol SH dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat.

Baca: Propam Mabes Polri Turun Langsung Selidiki Kasus Kematian Brigpol SH agar Tak Menimbulkan Spekulasi

Korban merupakan anggot Banit 3 Subden 1 Den Gegana Satuan Brimob Polda Kaltara yang kini diperbantukan menjadi ajudan Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Aditya Jaya.

Brigpol Setyo meninggal dunia pada Jumat (22/9/2023) sekitar pukul 13.10 WITA diduga akibat kelalaian saat menggunakan senjata api (senpi) jenis HS-9 dengan nomor HS178837 karena senjata itu ditemukan disampingnya saat jenazah korban ditemukan.

"Karena kelalaian senjata api. Dia pulang Jumatan membersihkan senjata api miliknya dia," kata Budi saat dihubungi, Jumat (22/9/2023).

Budi menyebut dari hasil olah TKP sementara, saat kejadian Brigpol Setyo Herlambang seorang diri di dalam kamar.

Sejauh ini, Budi membantah jika korban tewas karena bunuh diri melainkan diduga karena kelalaian saat membersihkan senjata api tersebut.

"Kalau bunuh diri asusmsinya jauh, karena kalau fakta-fakta ke situ nggak ada. Dia kan orangnya nggak ada masalah, saya kenal baik sama dia," ucapnya.(*)

Baca artikel terkait hanya di sini

# Kompolnas # Mabes Polri # Brigpol SH # Kapolda Kalimantan Utara # Irjen Daniel Aditya Jaya

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved