Selasa, 28 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Usai Rocky Gerung Diperiksa, Kini Muncul Polemik di Balik Sidang Gugatannya soal Diduga Hina Jokowi

Kamis, 14 September 2023 18:01 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Akademisi Rocky Gerung sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (13/9/2023).

Diketahui materi pemeriksaan terhadap Rocky yakni dalam kasus dugaan penyebaran hoaks.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro membenarkan hal itu.

Baca: [FULL] Rocky Gerung Digugat Dilarang Berbicara, Penggugat Intervensi: Langgar HAM & Demokrasi

Djuhandani mengatakan , pertama pihaknya memintai keterangan Rocky soal pernyataan UU Omnibuslaw yang disebut tidak berpihak kepada buruh dan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kedua data serta argumentasi terkait jatuhnya harga komuditas sawit.

Ketiga tujuan Rocky memberikan ceramah pada acara tersebut

Di sisi lain, Djuhandani menyebut dalam perkara ini, Bareskrim dan Polda jajaran sudah menerima total 26 laporan polisi.

Baca: Najwa Shihab hingga Rocky Gerung Masuk Penjaringan Enam Bakal Capres yang Akan Diusung Partai Buruh

Sebanyak 75 saksi dan 13 ahli pun telah dimintai keterangan.

Dalam hal ini, Rocky mengaku dicecar sebanyak 70 pertanyaan oleh penyidik untuk kasusnya tersebut.

Kubu Rocky juga sudah membawa sejumlah bukti yang merupakan sumber-sumber ilmiah yang menjadi bahan dalam pernyataan yang dipermasalahkan hingga adanya laporan polisi.

Setelah hampir 9 jam diperiksa, Rocky Gerung disambut oleh simpatisan di pintu masuk Mabes Polri dengan teriakkan 'No Rocky No Party'.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rocky Gerung Ditanya terkait Tujuan Ceramah hingga Maksud Pernyataan soal IKN hingga Omnibus Law.

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved