TRIBUNNEWS UPDATE
Komentar Menteri ATR/BPN soal Kerusuhan Pulau Rempang Batam: Warga Setempat Tak Punya Hak Guna Usaha
TRIBUN-VIDEO.COM - Lahan yang jadi pemicu kerusuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau disebut tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).
Informasi tersebut diungkapkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto.
Hal itu disampaikan Hadi dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta pada Selasa malam (12/9/2023).
Baca: Tampang Para Pelaku Kerusuhan Demo soal Rempang yang Lempari Polisi Pakai Batu saat Demo di BP Batam
"Tanah di Rempang itu tidak ada HGU."
"Tanah rempang luasnya 17 ribu hektare ini adalah kawasan hutan."
"Kemudian 600 hektare HPL-nya dari BP Batam."
"Jadi, masyarakat yang menempati Pulau Rempang itu tidak ada sertifikat karena memang dulu, semuanya ada di bawah otorita Batam," kata Hadi.
Lahan yang akan dijadikan lokasi Rempang Eco City seluas 17 ribu hektare adalah hutan, dengan 600 hektarenya merupakan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Baca: BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan 7 Tersangka dalam Kerusuhan Rempang Batam, Dianggap Jadi Provokator
Adapun Hadi menyebutkan, sebelum terjadi konflik, pemerintah telah melakukan pendekatan kepada masyarakat setempat.
Ia menyebut, hampir 50 persen dari warganya menerima usulan yang telah disampaikan.
Hadi mengatakan, pemerintah juga telah mencarikan tempat tinggal baru (relokasi) untuk warga.
Adapun, pemerintah dikatakan telah menyiapkan Hak Guna Bangunan (HGB) pada lahan seluas 500 hektare.
Yakni, yang berlokasi dekat dengan laut untuk memudahkan dalam mencari nafkah.
Sebagai informasi, konflik ini bermula karena adanya proyek pembangunan pabrik kaca kerja sama Pemerintah Indonesia dengan China.
Baca: Mahfud MD Heran Warga Batam Rusuh: Dapat Rumah & Uang Rp 120 Juta Kok Masih Ribut, Ada Provokator
Namun, warga setempat menolak relokasi hingga sempat terjadi kericuhan. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menteri ATR/BPN sebut Masyarakat yang Tinggal di Pulau Rempang Tidak Miliki Sertifikat
# TRIBUNNEWS UPDATE # Menteri ATR # Hadi Tjahjanto # Menteri Agraria dan Tata Ruang # kerusuhan # Batam
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Mengenal Lebih Dekat Padang Arafah: Tempat Berkumpulnya Jemaah Haji dari Seluruh Dunia
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Perang Israel-Hamas: Qatar Frustasi! Gencatan Dinodai, Zionis Dituduh Sabotase Perdamaian
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kronologi Penggerebekan Narkoba di Brasil: 132 Tewas, Presiden Terkejut, Jenazah Berjejer di Jalanan
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
PM Qatar Frustasi, Pelanggaran Gencatan Senjata Hamas Serang IDF di Gaza Sangat Mengecewakan
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Warga Brasil Marah! Geruduk Gedung Pemerintah Teriak Pembunuh, Kibarkan Bendera Dilumuri Cat Merah
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.