BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan 7 Tersangka dalam Kerusuhan Rempang Batam, Dianggap Jadi Provokator
TRIBUN-VIDEO.COM -Buntut dari aksi kerusuhan di Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau pada Kamis (7/9/2023), polisi mengamankan sebanyak delapan orang.
Sebanyak tujuh di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto dalam keterangannya mengatakan delapan warga tersebut ditangkap karena melawan petugas.
Delapan warga tersebut yakni Rizal, Roma, Jakarim, Firman, Anto, Boiran, Martahan Siahaan, dan Irfan Saputra.
Baca: 6 Orang Ditangkap seusai Bentrok Warga vs Aparat TNI-Polri di Rempang, Batam karena Menolak Digusur
Selain warga, polisi turut mengamankan barang bukti berupa bom molotov, katapel, parang, dan batu.
Nugroho berujar, apabila ada orang yang melakukan pemblokiran jalan hingga pengancaman terhadap petugas, maka hal tersebut termasuk pelanggaran hukum.
Dikatakan oleh Nugroho, kegiatan yang diaksanakan oleh tim terpadu pemerintah atas nama Negara.
Ia menyatakan, negara tak boleh kalah dengan orang atau sekelompok provokator.
Para tersangka disangkakan dengan Pasal 212, 213, 214 KUHP dan pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman kurungan delapan tahun penjara.
Baca: Ricuh Warga Vs Aparat di Rempang Batam, Gas Air Mata Ditembakkan ke Sekolah, Pelajar Berhamburan
Sebagai informasi, kerusuhan ini terjadi imbas penolakan warga terhadap pengembangan kawasan ekonomi Rempang Eco City di lokasi tersebut.
Saat petugas mendatangi lokasi, ratusan warga melakukan pemblokiran jalan, mulai dari Jembatan 4.
Warga menolak petugas masuknya tim gabungan yang hendak mengukur lahan dan pemasangan patok di Pulau Rempang.
Meski begitu, petugas tetap memaksa masuk hingga terjadilah bentrok hingga petugas membubarkan massa dengan gas air mata.
Bentrokan ini berimbas pada sejumlah pelajar yang ada di sekitar lokasi.
Adapun Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (BP) Batam sudah melakukan sosialisasi pada warga sehari sebelumnya namun tak diindahkan. (*)
# Kapolresta Barelang # Pulau Rempang # Kecamatan Galang
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Tribunnews.com
Viral News
LIVE: DPR-MPR Kompak Tanggapi Santai soal Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT RI:Tak Masalah
Senin, 4 Agustus 2025
Live Update
Kapolresta Barelang Gagalkan Peredaran Narkotika Selama Januari 2024, Ringkus 1 Tersangka
Rabu, 24 Januari 2024
TRIBUN-VIDEO UPDATE
Masyarakat Pulau Galang, Riau Menolak Kedatangan Imigran Rohingya, Imbas Konflik Pulau Rempang
Selasa, 26 Desember 2023
TRIBUNNEWS UPDATE
Hampir Selalu Bermasalah, Bahlil Minta DPR Bentuk Tim Analisis Masalah Investasi di BP Batam
Senin, 2 Oktober 2023
TRIBUNNEWS UPDATE
LIVE: Raker Komisi IV DPR, Menteri Bahlil & Kepala BP Batam Dicecar soal Konflik Lahan di Rempang
Senin, 2 Oktober 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.