Rabu, 8 Oktober 2025

LIVE UPDATE

Ngamuk hingga Banting Mikrofon, Lukas Enembe Terpaksa Dibawa ke RSPAD seusai Tensi Darah Tinggi

Selasa, 5 September 2023 15:58 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Seusai beberapa kali mengamuk di persidangan, Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Senin (4/9/2023).

Sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Lukas Enembe terpaksa ditunda.

Lukas menjalani pemeriksaan kesehatan, sebab tensi darahnya naik saat persidangan.

Ia diketahui beberapa kali sempat mengeluarkan kata kasar ke Jaksa Penuntut Umum hingga membanting mikrofon di persidangan.

Akibatnya majelis hakim menunda sidang sementara.

Lukas kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Baca: Lukas Enembe Semprot JPU KPK dengan Kata Kasar, Merasa Ditekan saat Ditanya soal Hotel Angkasa

Dari hasil pemeriksaan di tengah diskorsnya persidangan, tim medis menyatakan Lukas harus dibawa ke rumah sakit saat itu juga.

JPU KPK mengatakan, tensi Lukas Enembe 180 per 100, melebihi tensi normal sehingga direkomendasikan untuk dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto.

Hal ini mengingat terdakwa pernah mengalami stroke.

Majelis hakim kemudian memutuskan menunda persidangan. Sidang akan dilanjutkan pada Rabu (6/9/2023).

Diketahui, dalam sidang pada Senin (4/9/2023), Lukas beberapa kali mengucapkan kata-kata kasar kepada JPU KPK.

Baca: OC Kaligis saat Lukas Enembe Ngamuk di Sidang: Kalau Serangan Jantung, Bukan Salah Kami Yang Mulia

Tak hanya itu, Lukas juga sempat membanting mikrofon di tangannya saat ditanya soal cara salah satu pihak swasta bernama Dommy Yamamoto yang menyerahkan uang ke dirinya dan ditukar ke pecahan mata uang Dolar Singapura.

Meski sempat ditenangkan oleh pengacaranya, Lukas masih tampak emosi.

Sehingga Majelis Hakim memutuskan menghentikan sementara sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Lukas diketahui menerima gratifikasi dan suap senilai Rp 46,8 miliar dari sejumlah pihak terkait proyek pembangunan di Papua.

Lukas disebut menerima suap senilai Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Ditunda, Lukas Enembe Dilarikan ke IGD RSPAD Gatot Soebroto karena Tensi Darahnya Tinggi

# KPK  # Lukas Enembe # RSPAD Gatot Soebroto

Editor: Unzila AlifitriNabila
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved