Rabu, 8 Oktober 2025

LIVE UPDATE

Lukas Enembe Semprot JPU KPK dengan Kata Kasar, Merasa Ditekan saat Ditanya soal Hotel Angkasa

Selasa, 5 September 2023 15:39 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe melontarkan umpatan atau kata-kata kasar saat hadir dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/9/2023).

Lukas hadir di hadapan majelis hakim sebagai terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Ia mengucap kata-kata kasar saat dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK soal kepemilikan Hotel Angkasa di Jayapura.

Jaksa KPK Wawan Yunarwanto mulanya menanyakan soal Hotel Angkasa tersebut kepada Lukas.

Lukas yang duduk di samping pengacaranya Petrus Bala Pattyona mengaku tidak tahu soal hotel tersebut.

JPU kemudian menanyakan lagi dengan penegasan soal hotel tersebut.

Atas pertanyaan tersebut, Petrus memperjelas jawaban dari kliennya yang tak tahu soal Hotel Angkasa Jayapura.

Sempat terjadi adu mulut saat JPU dan Lukas membahas soal hotel tersebut.

JPU lantas mengulangi pertanyaannya soal Hotel Angkasa ke Lukas.

Baca: OC Kaligis saat Lukas Enembe Ngamuk di Sidang: Kalau Serangan Jantung, Bukan Salah Kami Yang Mulia

JPU kembali mencecar kepemilikan hotel dan meminta Lukas menyampaikan dengan pelan-pelan.

Namun kemudian Lukas melontarkan umpatan dan kata-kata kasar ke jaksa.

JPU yang mendengar hal tersebut melayangkan protes ke Majelis Hakim.

Jalannya sidang kemudian diambil alih kembali oleh Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh.

Hakim kemudian menanyakan soal Hotel Angkasa ke Lukas Enembe.

Lukas mengaku tidak mengetahui soal hotel tersebut.

JPU kemudian menyela menyampaikan keberatannya dengan kata-kata kasar dari Lukas.

Petrus selaku pengacara Lukas kemudian mencabut ucapan dari sang klien tersebut.

Baca: Mengamuk di Sidang, Lukas Enembe Umpat Jaksa hingga Lempar Mikrofon saat Dicecar Kepemilikan Hotel

Selain mengucapkan kata-kata kasar, Lukas juga sempat mengamuk dan membanting mikrofon yang dipegangnya.

Hal ini terjadi saat JPU bertanya ke Lukas soal cara terdakwa memperoleh uang diduga hasil gratifikasi.

Lukas menyebut dirinya memperoleh uang diduga gratifikasi lewat perantara ajudannya.

Kemudian Lukas justru mengamuk dan mengumpat kata-kata kasar ke JPU.

Merasa kliennya dipojokkan, Petrus kemudian meminta agar JPU tak terlalu menekan Lukas.

Sidang kemudian diskors oleh Majelis Hakim.

Saat dimulai lagi sidang Lukas Enembe, JPU mulai menanyakan soal cara salah satu pihak swasta bernama Dommy Yamamoto menyerahkan uang ke dirinya dan ditukar ke pecahan mata uang Dolar Singapura.

Lukas yang geram kemudian mengamuk dan membanting mikrofon yang dipegangnya ke lantai.

Petrus yang berada di sampingnya lalu berusaha untuk menenangkan kliennya.

Sidang kemudian dihentikan untuk sementara. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dicecar Jaksa soal Hotel Angkasa, Lukas Enembe Semburkan Kata Kasar di Hadapan Majelis Hakim

# Lukas Enembe # JPU # KPK # Hotel Angkasa # Kasus Korupsi

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Lukas Enembe   #JPU   #KPK   #Hotel Angkasa   #Kasus Korupsi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved