Terkini Nasional
Pemerintah Beri Sinyal Bakal Kasih Insentif Mobil Hybrid, Besarannya Tak Melebihi Mobil Listrik
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memberikan insentif untuk pembelian mobil hybrid atau hybrid electric vehicle (HEV) di dalam negeri.
Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang.
Baca: Pemerintah Resmi Ubah Syarat Penerima Subsidi Motor Listrik, Berikut Daftar Penerima Manfaat
"Kita siapkan beberapa program ada LCGC ada program hybrid, ada juga program kendaraan listrik berbasis baterai itu masing-masing punya program yang berbeda," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Kamis (31/8/2023).
Ia mengatakan, program insentif mobil hybrid agak berbeda dan tidak sebesar dari skema insentif untuk mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV).
Baca: Kabar Baik! Pemerintah Rermi Berikan Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta untuk 1 KTP per Unit
Pasalnya, mobil hybrid masih memproduksi emisi CO2.
Adapun, untuk BEV insentif tambahan diberi dengan skema pengurangan PPN 10 persen yang berlaku sampai akhir tahun ini.
Sementara insentif LCGC (Low Cost Green Car), diberikan agar masyarakat bisa menjangkau pembelian mobil ramah lingkungan dengan harga murah.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenperin Beri Sinyal Keluarkan Insentif untuk Mobil Hybrid"
# Subsidi Pemerintah # mobil hybrid # kendaraan listrik # Insentif
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Gebrakan Kang Dedi Mulyadi Balas Pukulan Tarif Impor Donald Trump, Jurus Insentif Industri Jabar
Jumat, 11 April 2025
Live Update
Mosi Tak Percaya dari ASN & Honorer RSUD Junjung Besaoh Babel Imbas Insentif yang Belum Dibayar
Kamis, 20 Februari 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Presiden Prabowo Diminta Tepati Janji Berikan BLT Rp 2 Juta untuk Guru Honorer
Kamis, 6 Februari 2025
Live Update
Ribuan Ketua RT/RW se-Kota Sorong Dapat Dana Insentif 2024 Senilai Rp 500 Ribu dari Pemkot
Jumat, 13 Desember 2024
LIVE UPDATE
Tidak Baik-baik Saja, APBD Induk 2025 Terjun Bebas, Pemkab Morotai: Dana Insentif Daerah Nol Rupiah
Kamis, 5 Desember 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.