Terkini Nasional
Pemerintah Resmi Ubah Syarat Penerima Subsidi Motor Listrik, Berikut Daftar Penerima Manfaat
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah akhirnya resmi mengubah syarat penerima subsidi motor listrik.
Sekarang, satu NIK bisa membeli satu unit motor listrik.
Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, tujuan perubahan syarat penerima subsidi ini adalah untuk percepatan pembangunan ekosistem kendaraan listrik.
Serta mewujudkan Indonesia yang lebih bersih dari polusi.
Baca: Ganjar Tolak Tantangan Debat Capres BEM UI karena Masih Gubernur, Rocky Gerung: Alibi Cemen!
"Dasar utama perubahan kebijakan ini adalah untuk percepatan dalam membangun ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri serta mewujudkan Indonesia yang lebih bersih," kata Agus, Selasa (29/8/2023).
Adapun syarat lain yang harus dipenuhi jika ingin membeli motor listrik adalah WNI berusia minimal 17 tahun dan sudah memiliki KTP elektronik.
Selain syarat penerima subsidi, daftar kendaraan listrik yang mendapat subsidi juga bertambah.
Baca: Uji Emisi Gratis Dalam Rangka Penanganan Polusi Udara Jakarta, Hasilnya Banyak yang Tak Lulus Uji
Kini totalnya 30 merek penerima manfaat.
Beberapa di antaranya ada Smoot Tempur, Smoot Zuzu, Polytron M1, Selis Emax, Selis Agats, Selis Go Plus, Rakata S9 hingga Atom.
Gimana kamu tertarik beli motor listrik?
(Tribun-Shopping.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Subsidi Motor Listrik Resmi Diperluas, Berikut Merek Penerima Manfaat"
# Syarat # Motor Listrik # Subsidi
Reporter: Nurul Ashari
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Kompas.com
Live Update
Tinjau Langsung Perumahan Griya Bahtera 4 Candiareng Jateng, Menteri PKP Evaluasi Kelayakan Hunian
Rabu, 30 April 2025
Regional
Pangkalan Minyak Tanah Takoma Ternate Disegel Diduga Ada Penyelewengan Subsidi, bakal Ditindak Tegas
Selasa, 29 April 2025
Regional
Penyelundupan 19 Ton Beras dan Gula Subsidi dari Malaysia di Perairan Sebatik Digagalkan Bakamla RI
Senin, 28 April 2025
Live Update
Dukung Program Presiden, Polda Papua Gandeng Developer Rumah Bangun 2.187 Hunian Subsidi untuk Polri
Senin, 21 April 2025
Live Update
Masuki Libur Sekolah, Arus Mudik Peyeberangan Jawa-Bali Mulai Padat, Puncak Diprediksi 26-27 Maret
Sabtu, 22 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.