LIVE UPDATE
Kondisi 19 Siswi SMP di Lamongan seusai Digunduli oleh Gurunya, Sekolah Datangkan Psikiater
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang guru perempuan di Lamongan, Jawa Timur berinisial EN tak boleh mengajar usai mencukur botak rambut 19 siswinya.
Para siswi kelas 9 SMPN 1 Sukodadi, Lamongan mengalami trauma usai dibotaki oleh guru EN pada Rabu (23/8/2023) lalu.
Sanksi tersebut diberikan guru EN lantaran 19 siswi tidak memakai dalaman jilbab atau ciput.
Kepala SMPN 1 Sukodadi, Harto mengatakan pihak sekolah akan mendatangkan psikiater untuk menghilangkan trauma para siswi.
"Kemarin setelah kejadian, memang ada wacana mendatangkan psikiater bagi anak-anak."
"Kemudian kami keliling cari psikiater, lumayan susah juga cari psikiater di Lamongan ini mas," bebernya, Selasa (29/8/2023), dikutip dari Kompas.com.
Baca: LBH Surabaya Kecam Keras 19 Siswi Pembotakan Siswi Lamongan, Nilai Aksi Termasuk Bentuk Kekerasan
Baca: Hanya Gara-gara Tak Pakai Ciput, 19 Siswi SMP di Lamongan Dibotaki, Kini Guru Tak Boleh Mengajar
Pihak sekolah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lamongan untuk mendatangkan psikiater ke sekolah.
Rencananya psikiater akan datang ke sekolah besok, Kamis (31/8/2023) untuk menemui 19 siswi yang rambutnya dibotaki guru EN.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif menyatakan langkah sekolah mendatangkan psikater sudah benar karena psikis para siswi harus diutamakan.
"Memang kita sarankan supaya mendatangkan psikiater. Sebab psikis anak-anak harus jadi perhatian utama sambil pendekatan dengan orangtua atau wali siswa," tuturnya.
Agar kasus serupa tak terulang, Dinas Pendidikan Lamongan telah mengumpulkan semua kepala SMPN di Lamongan beserta guru Bimbingan Konseling (BK).
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 19 Siswi SMP di Lamongan Alami Trauma usai Dicukur Botak Oknum Guru, Pihak Sekolah Undang Psikiater
# psikiater # digunduli # Siswi SMP # Lamongan
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Nekat Buang Bayi di Tong Sampah Pabrik, Pidana 20 Tahun Penjara Menanti Ibu Muda asal Lamongan
Sabtu, 26 April 2025
Live Update
7 Tersangka Rudapaksa Siswi SMP Belum Ditahan Polres Halmahera Selatan, Tim Hukum Korban Menuntut
Kamis, 24 April 2025
Tribunnews Update
Kapal Batu Bara Meledak di Perairan Lamongan Sebabkan 2 Orang Tewas, Ledakan Diduga dari Mesin
Kamis, 13 Maret 2025
Regional
Ditpolairud Polda Kalsel Menetapkan 8 Pria Lamongan Jatim Jadi Tersangka Kasus Destructive Fishing
Rabu, 5 Maret 2025
Olahraga
Suporter Kampungan! Ricuh usai Laga Persela Lamongan Lawan Persijab Jepara, Gawang Sampai Dibakar
Rabu, 19 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.