Tribunnews Update
Penampakan Surat Damai Panji Gumilang dan Anwar Abbas seusai Mediasi, Panji Tak Hadir Langsung
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Anwar Abbas, Ihsan Tanjung menunjukkan surat pencabutan gugatan Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas dan MUI.
Surat tersebut ditunjukkan oleh kuasa hukum Anwar Abbas setelah proses mediasi selesai dilakukan.
Surat itu ditandangani oleh beberapa orang.
Diketahui gugatan Panji Gumilang senilai Rp 1 triliun itu sudah resmi dicabut pada Rabu (30/8/2023).
Baca: LIVE: Hasil Mediasi Terakhir dengan Anwar Abbas, Panji Gumilang Resmi Cabut Gugatan, Ini Alasannya
Kini keduanya berdamai dan persidangan tak akan dilanjutkan lagi.
Setelah resmi berdamai, Anwar Abbas akan menjenguk Panji Gumilang di Mabes Polri.
Mediasi dilakukan hari ini di PN Jakarta Pusat.
Awalnya pihak Anwar Abbas meminta agar Panji Gumilang agar bisa dihadirkan secara langsung.
Baca: Bareskrim Polri Perpanjang Masa Tahanan Panji Gumilang 40 Hari, Bakal Dikutung Sampai 30 September
Namun jika tak bisa dihadirkan secara langsung, maka dihadirkan secara daring.
Sayangnya, Panji belum diizinkan mengikuti mediasi meski hanya daring.
Pencabutan gugatan ini diwakili oleh tim kuasa hukum Panji Gumilang.
Anwar Abbas mengaku akan membahas soal hari akhir jika bertemu Panji di Mabes Polri
(Tribun-Video.com/facebook tribunnews)
# Surat Damai # Panji Gumilang # Anwar Abbas # MUI
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Klarifikasi Anwar Abbas soal Isu Dukungan MUI dan Muhammadiyah atas Pemakzulan Wapres Gibran
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Heboh Video Atlet Binaraga Terpaksa Makan Ayam Tiren untuk Penuhi Gizi, MUI Malang: Hukumnya Haram
4 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Viral Atlet Binaraga Makan Ayam Tiren Untuk Penuhi Gizi, MUI Malang: Itu Jelas Haram
4 hari lalu
Tribunnews Update
Respons Dedi Mulyadi soal MUI Jabar Haramkan Vasektomi, Apalagi Jadi Syarat Terima Bansos
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.