Minggu, 12 April 2026

Tribunnews Update

Panji Gumilang Resmi Cabut Gugatan Rp 1 Triliun ke Anwar Abbas dan MUI, Perseteruan Berakhir Damai

Rabu, 30 Agustus 2023 14:34 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Hari ini, Rabu (30/8/2023) dilakukan mediasi antaran Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang dengan Anwar Abbas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Hasilnya, Panji Gumilang mencabut gugatan terhadap Anwar Abbas dan MUI senilai Rp 1 triliun.

Anwar Abbas menjelaskan, mediasi dilakukan selama kurang lebih satu jam.

Anwar menjelaskan, Panji Gumilang mencabut gugatan karena menganggap silaturahmi lebih penting dari apapun.

Baca: Masa Penahanan Panji Gumilang Diperpanjang sampai 30 September 2023 soal Kasus Penistaan Agama

Baca: Jokowi Singgung Pemimpin Tak Boleh Ingah-Ingih, Bakal Ditindas Negara Barat Jika Tak Kuat

Ia menambahkan, Panji secara sadar menyatakan cabutan gugatan melalui kuasa hukumnya.

Diketahui sebelumnya pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang menggugat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kuasa Hukum Panji, Hendra Effendi sempat menjelaskan alasan gugatan itu dilayangkan.

Menurutnya, gugatan dilayangkan karena Anwar Abbas diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan melontarkan tuduhan yang hanya berdasar potongan video viral dan tidak melakukan tabayyun.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp 1 Triliun Terhadap Anwar Abbas

HOST: Ratu Sejati
VP: Januar Imani

# Panji Gumilang # gugatan# Anwar Abbas # MUI

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Panji Gumilang   #gugatan   #Anwar Abbas   #MUI

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved