Terkini Nasional
Curhat ke Jokowi, Putranya Tewas Diduga Dianiaya Oknum Paspampres, Ibu Korban: Apa Salah Anak Saya?
TRIBUN-VIDEO.COM - Curhat pilu orang tua korban yang anaknya diduga dianiaya oknum Paspampres baru-baru ini mencuat.
Orang tua atau ibu korban bernama Fauziah tidak terima anaknya dianiaya hingga tewas oleh oknum Paspampres.
Itu sebabnya Fauziah protes dan mengadu kepada Presiden Jokowi sekaligus mempertanyakan alasan di balik penganiayaan tersebut.
Korban yang diduga dianiaya oknum Paspampres bernama Imam Masykur (25) warga asal Kabupaten Bireun, Aceh.
Sedangkan inisial pelaku oknum Paspampres yang diduga terlibat adalah Praka RM.
Imam Masykur disebut telah diculik oleh anggota Paspampres kemudian dianiya hingga akhirnya tewas.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @ahmadsahroni88, Minggu (27/8/2023), korban terlihat merintih kesakitan ketika dianiaya di dalam mobil.
Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat pada Kamis (24/8/2023).
Baca: Telepon Terakhir Imam Masykur Korban Penganiayaan Oknum Paspampres, Minta Tebusan Rp 50 Juta
Fauziah, ibu korban pun nelangsa menghadapi kematian anaknya.
“Apa salah anak saya Pak Jokowi, sampai dibunuh oleh oknum pengawal bapak?” kata Fauziah dalam bahasa Aceh.
Presiden Jokowi pun didesak untuk mengawal kasus kematian anaknya mengingat bahwa Paspampres bekerja untuk orang nomor 1 RI.
“Kami minta keadilan dari presiden,” ucap Fauziah mengutip Kompas.TV pada Senin (28/8/2023).
“Seberat-beratnya harus dihukum dia (pelaku). Agar jangan ada lagi korban lain seperti anak saya di negara ini,” sambungnya.
Fauziah sempat membeberkan sejumlah fakta terkait kematian anaknya yang diduga meninggal setelah dianiaya RM.
Fauziah mengatakan korban sudah merantau ke Jakarta sejak tahun lalu untuk berjualan kosmetik.
Namun, pada Sabtu (12/8/2023), korban meneleponnya dan meminta untuk dikirim uang sebesar Rp 50 juta.
Korban mengaku, uang puluhan juta tersebut akan diserahkan kepada penculik yang menculiknya, namun, Fauziah tidak mengetahui duduk permasalahannya.
"Saya tidak tahu apa masalahnya," ujar Fauziah, dikutip dari Kompas.com, Minggu (27/8/2023)
Fauziah menambahkan, saat berkomunikasi dengan Imam melalui telepon, ia mendengar suara lain yang diduga pelaku.
Baca: Praka RM Oknum Paspampres yang Bunuh Pria asal Aceh Jadi Tersangka, Ternyata 2 TNI Lain Terlibat
Menurut pengakuan Fauziah, terduga pelaku minta orang tua korban mengirimkan uang sebesar Rp 50 juta.
Bila tidak dikirim, kata terduga pelaku, korban akan dibunuh dan mayatnya dibuang ke sungai.
"Saya bilang, 'Iya saya kirim. Jangan pukul anak saya'," ungkap Fauziah.
Fauziah juga menyampaikan, sudah berusaha mencari uang untuk memenuhi permintaan terduga pelaku.
Akan tetapi kondisi ekonomi yang sulit membuat Fauziah tidak mudah mendapatkan uang Rp 50 juta dalam waktu sekejap.
Fauziah menerima kabar putranya sudah meninggal selepas 13 hari menerima telepon dari korban tepatnya pada Kamis (24/8/2023).
Korban disebut sudah meninggal di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat dan jenazahnya diberangkatkan ke Aceh oleh Kodam Jayakarta.
(*)
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Curhat Pilu Ibu Korban Oknum Paspampres pada Presiden Jokowi, Protes Anaknya Meninggal Dianiaya
# penganiayaan # Paspampres # Jokowi
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Surya Malang
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Jokowi soal Meme Ciuman dengan Prabowo, Nilai Mahasiswa ITB Sudah Kebablasan: Ada Batasnya
16 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Ketum PDIP Megawati Sentil Polemik Ijazah Jokowi Palsu: Kalau Asli Ya Kasih Saja, Kok Susah Amat
17 jam lalu
TRIBUN VIDEO UPDATE
Mediasi Kasus Dugaan Ijazah Palsu Berakhir "Deadlock", Jokowi Akui Siap 'Bertarung' di Persidangan
18 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Alasan Kasmudjo Dosen Pembimbing Skripsi Jokowi Tak Siap Hadapi Sidang Gugatan Ijazah Palsu
18 jam lalu
Terkini Nasional
TAK MAU BEBANI KASMUDJO, Jokowi Langsung Gercep Beri Bantuan Hukum Hadapi Gugatan Ijazah
18 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.