Rabu, 14 Mei 2025

Selebritis

Pesinetron Ammar Zoni Terancam 12 Tahun Penjara, Terbukti Konsumsi Narkotika Jenis Sabu

Rabu, 23 Agustus 2023 17:37 WIB
Tribun Lampung

TRIBUN-VIDEO.COM - Aktor Ammar Zoni telah menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).

Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ammar Zoni terlihat hadir di Pengadilan mengenakan rompi oranye bernomor 86.

Selain Ammar Zoni, ada dua terdakwa lainnya yang berinisial M selaku sopir dan RH rekan sopir Ammar Zoni.

Dalam bacaan JPU, Ammar Zoni beserta dua rekannya telah terbukti memiliki narkotika golongan satu.

Baca: LIVE: Ammar Zoni Terancam 12 Tahun Penjara hingga DJ Verny Ketar-ketir Dipolisikan Denny Sumargo

"Atas barang bukti (sabu) tersebut (tes urine terdakwa) benar mengandung metamefina yang terdaftar dalam golongan satu lampiran satu Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," ujar JPU saat membacakan dakwaan kasus Ammar Zoni.

"Bahwa perbuatan terdakwa bersama-sama dengan terdakwa Mustaqim dan juga terdakwa Rahmat Hidayat termasuk memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan narkotika golongan satu dalam bentuk bukan tanaman dilakukan tanpa ada izin dari pejabat atau instansi yang berwenang," tambahnya.

Berdasarkan dakwaan tersebut, Ammar Zoni bersama M dan RH didakwakan dua pasal.

Yang pertama, melanggar pasal 112 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca: Aktor Ammar Zoni Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba Hari Ini, Agenda Dengar Dakwaan dari JPU

Suami Irish Bella itu terancam hukuman empat hingga 12 tahun penjara.

"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat 1 juncto, Pasal 132 ayat Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," tutur JPU.

Yang kedua, yakni didakwa Pasal 127 ayat (1) huruf (a) juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pelanggar pasal tersebut bisa dipidana dengan hukuman penjara paling singkat empat tahun.

Dan paling lama 12 tahun dengan denda sebesar Rp 800 juta hingga Rp 8 miliar.

(Tribun-Video.com/Iraka)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Ammar Zoni Terancam Hukuman hingga 12 Tahun Penjara Gegara Narkoba 

# Ammar Zoni Terjerat Narkoba # Ammar Zoni # Sidang Ammar Zoni # narkotika

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribun Lampung

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved