Kamis, 15 Mei 2025

Tribunnews Update

Datangi Bareskrim sebagai Tersangka, Kamaruddin Simanjuntak 'Terharu' Dibela Istri Dirut PT Taspen

Selasa, 15 Agustus 2023 19:17 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik.

Adapun, penetapan tersebut bermula dari laporan Dirut PT Taspen, ANS Kosasih (Antonius Kosasih).

Karenanya, pada Senin (14/8), Kamaruddin Simanjuntak mendatangi Gedung Bareskrim, Jakarta, untuk pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca: Polri Bantah Kriminalisasi Kamaruddin Simanjuntak, Akui Pemeriksaan Sudah Sesuai Prosedur yang Ada

Baca: Kamaruddin Ungkap Gelagat Penyidik Polri saat Periksa Dirinya, Bolak-balik Rapat & Telepon Luar

Ditemani oleh istri Dirut PT Taspen yang juga kliennya, Rina Lauwy, Kamaruddin Simanjuntak menahan tangis.

Pasalnya, saat itu, Rina Lauwy membelanya dan mengatakan dirinya adalah orang baik.

Menurut Rina, Antonius Kosasih justru orang yang sebenarnya jahat dan bahkan telah melakukan KDRT terhadap dirinya. (Tribun-Video.com)

Host: Nina Agustina
VP: Ni'am

# Bareskrim Polri # tersangka # Kamaruddin Simanjuntak # terharu # Dirut PT Taspen

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved