Tribunnews Update
Datangi Bareskrim sebagai Tersangka, Kamaruddin Simanjuntak 'Terharu' Dibela Istri Dirut PT Taspen
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik.
Adapun, penetapan tersebut bermula dari laporan Dirut PT Taspen, ANS Kosasih (Antonius Kosasih).
Karenanya, pada Senin (14/8), Kamaruddin Simanjuntak mendatangi Gedung Bareskrim, Jakarta, untuk pemeriksaan sebagai tersangka.
Baca: Polri Bantah Kriminalisasi Kamaruddin Simanjuntak, Akui Pemeriksaan Sudah Sesuai Prosedur yang Ada
Baca: Kamaruddin Ungkap Gelagat Penyidik Polri saat Periksa Dirinya, Bolak-balik Rapat & Telepon Luar
Ditemani oleh istri Dirut PT Taspen yang juga kliennya, Rina Lauwy, Kamaruddin Simanjuntak menahan tangis.
Pasalnya, saat itu, Rina Lauwy membelanya dan mengatakan dirinya adalah orang baik.
Menurut Rina, Antonius Kosasih justru orang yang sebenarnya jahat dan bahkan telah melakukan KDRT terhadap dirinya. (Tribun-Video.com)
Host: Nina Agustina
VP: Ni'am
# Bareskrim Polri # tersangka # Kamaruddin Simanjuntak # terharu # Dirut PT Taspen
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Bos Tambang Ilegal Samin Tan, Diduga Terima Setoran
2 hari lalu
Konflik Timur Tengah
JK Ambil Jarak dari Polemik Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum: Beliau Lagi Sibuk Mengurus Hal Lain
2 hari lalu
Terkini Nasional
Bareskrim dan FBI Bongkar Sindikat Phishing Tools di NTT, FBI Soroti Kejahatan Siber Internasional
3 hari lalu
Berita Terkini
Bareskrim Buru Frendry Dona, DPO Pengendali Lab Vape Cair Etomidate dan Residivis Narkoba
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.