BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Diperiksa 10 Jam oleh Penyidik Bareskrim, Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Hasilnya
TRIBUN-VIDEO.COM - Bukti-bukti yang Disodorkan Kamaruddin Simanjuntak Ditolak oleh Penyidik Bareskrim
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Bareskrim Polri pada Senin (14/8/2023).
Sebagaimana diketahui Kamaruddin diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Dirut PT Taspen Antonius Kosasih.
Pemeriksaan terhadap Kamaruddin dilakukan sejak pukul 11.00 WIB hingga 21.16 WIB.
Baca: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Kamarudin Sindir Permintaan Maaf Ferdy Sambo, Dinilai Belum Tulus
Kamaruddin berujar, pemeriksaan berjalan lama karena para penyidik melakukan rapat.
Ditambahkan oleh Kamaruddin, bukti-bukti yang disodorkannya ditolak oleh penyidik.
Adapun bukti-bukti dugaan perselingkuhan Dirut PT Taspen Antonius Kosasih sebelumnya sudah diperlihatkan Kamaruddin di hadapan awak media.
Lantaran ditolak oleh penyidik, bukti-bukti yang disimpan di harddisk ditinggalkan Kamaruddin di meja.
Kamaruddin pun menilai penyidik merasa ketakutan karena tak mau menerima barang bukti yang ia serahkan.
Diberitakan sebelumnya, Kamaruddin menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Direktur Utama PT Taspen Antonius Kosasih pada Senin (14/8/2023).
Baca: Kuasa Hukum Kamarudin Simanjuntak Temui Keluarga Brigadir J di Jambi, Bahas soal Perkembangan Kasus
Kamaruddin datang bersama dengan sejumlah advokat yang mengenakan toga sekira pukul 10.41 WIB.
Selain para advokat, Kamarudin juga datang bersama sang klien, Rina Lauwy yang merupakan istri Antonius Kosasih.
Kuasa hukum Kamaruddin, Martin Lukas Simanjuntak meminta kliennya harus kembali pulang setelah diperiksa sebagai tersangka.
Martin juga menegaskan, apabila Kamaruddin ditahan atas kasus yang menjeratnya, maka tindakan itu adalah pelecehan bagi profesi advokat.
Hal ini lantaran Kamaruddin sedang membela kliennya yang tak lain adalah istri dan anak Kosasih. (*)
# Antonius Kosasih # Kamarudin Simanjuntak # PT Taspen
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Videografer: Rahmat Gilang Maulana
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
[FULL] Rekaman Suara Dirut PT Taspen ANS Kosasih & Rina Lauwy soal TPPU: Gue Bisa Masuk Penjara
Selasa, 22 Agustus 2023
Breaking News
Isi Rekaman Suara Diduga Dirut PT Taspen dan Istri: Itu Duit Kalau atas Nama Gue, Gue Masuk Penjara
Selasa, 22 Agustus 2023
Tribunnews Update
[FULL] Rekaman Diduga Dirut PT Taspen Paksa Istri Simpan Duit 'Haram': Kalau Gue Terima, Dipenjara
Selasa, 22 Agustus 2023
Breaking News
Beredar Rekaman Suara Diduga Dirut PT Taspen Cekcok dengan Istri: Gue Mau Masukin Duit ke Sini
Selasa, 22 Agustus 2023
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Beredar Rekaman Suara Dirut Taspen & Istri: Kalo Atas Nama Gue, Gue Masuk Penjara!
Selasa, 22 Agustus 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.