BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Diperiksa 10 Jam oleh Penyidik Bareskrim, Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Hasilnya
TRIBUN-VIDEO.COM - Bukti-bukti yang Disodorkan Kamaruddin Simanjuntak Ditolak oleh Penyidik Bareskrim
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Bareskrim Polri pada Senin (14/8/2023).
Sebagaimana diketahui Kamaruddin diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Dirut PT Taspen Antonius Kosasih.
Pemeriksaan terhadap Kamaruddin dilakukan sejak pukul 11.00 WIB hingga 21.16 WIB.
Baca: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Kamarudin Sindir Permintaan Maaf Ferdy Sambo, Dinilai Belum Tulus
Kamaruddin berujar, pemeriksaan berjalan lama karena para penyidik melakukan rapat.
Ditambahkan oleh Kamaruddin, bukti-bukti yang disodorkannya ditolak oleh penyidik.
Adapun bukti-bukti dugaan perselingkuhan Dirut PT Taspen Antonius Kosasih sebelumnya sudah diperlihatkan Kamaruddin di hadapan awak media.
Lantaran ditolak oleh penyidik, bukti-bukti yang disimpan di harddisk ditinggalkan Kamaruddin di meja.
Kamaruddin pun menilai penyidik merasa ketakutan karena tak mau menerima barang bukti yang ia serahkan.
Diberitakan sebelumnya, Kamaruddin menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Direktur Utama PT Taspen Antonius Kosasih pada Senin (14/8/2023).
Baca: Kuasa Hukum Kamarudin Simanjuntak Temui Keluarga Brigadir J di Jambi, Bahas soal Perkembangan Kasus
Kamaruddin datang bersama dengan sejumlah advokat yang mengenakan toga sekira pukul 10.41 WIB.
Selain para advokat, Kamarudin juga datang bersama sang klien, Rina Lauwy yang merupakan istri Antonius Kosasih.
Kuasa hukum Kamaruddin, Martin Lukas Simanjuntak meminta kliennya harus kembali pulang setelah diperiksa sebagai tersangka.
Martin juga menegaskan, apabila Kamaruddin ditahan atas kasus yang menjeratnya, maka tindakan itu adalah pelecehan bagi profesi advokat.
Hal ini lantaran Kamaruddin sedang membela kliennya yang tak lain adalah istri dan anak Kosasih. (*)
# Antonius Kosasih # Kamarudin Simanjuntak # PT Taspen
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Videografer: Rahmat Gilang Maulana
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Penampakan Uang RP 300 M Hasil Rampasan KPK dari Kasus Korupsi Taspen Senilai Rp 883 Miliar
Jumat, 21 November 2025
Live Update
Terkuak Asal Usul Uang Rp300 Miliar yang Viral: KPK Sebut Hasil Rampasan Kasus Korupsi PT Taspen
Jumat, 21 November 2025
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Investasi Fiktif Taspen
Senin, 6 Oktober 2025
Antonius Kosasih Dituntut Penjara 10 Tahun dalam Korupsi Investasi Fiktif PT Taspen
Jumat, 19 September 2025
Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Beri Tanah Rp4 M dan Mobil Rp500 Juta ke Pacar
Senin, 25 Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.