Minggu, 11 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Fakta-fakta Kasus Mayor Dedi yang Diduga Intervensi Mapolrestabes Medan: Dikembalikan ke Kodam I/BB

Senin, 14 Agustus 2023 16:50 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus dugaan intervensi proses hukum di Mapolrestabes Medan dikembalikan ke Kodam I Bukit Barisan.

Kasus ini terkait Mayor Dedi Hasibuan dan rekan-rekannya diduga menggeruduk Mapolrestabes demi memberi bantuan hukum kepada saudaranya.

Faktanya, kasus ini dikembalikan karena Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) tidak menemukan unsur pelanggaran pidana di dalamnya.

Baca: Arogansi Pasukan TNI Mayor Dedi Hasibuan ke Mapolrestabes Medan Demi Lindungi Tersangka Mafia Tanah

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen Hamim Tohari pada Senin (14/8).

Diketahui, kasus Mayor Dedi ini dilimpahkan dari Puspom TNI ke Puspomad sejak Kamis (10/8).

Hingga kemudian, kasus dikembalikan lagi ke Kodam I/BB.

"Setelah melalui pendalaman di Puspom TNI dan Puspomad, tidak ditemukan unsur pelanggaran pidananya."

"Sehingga diserahkan lagi ke Kodam I/BB. Silakan hubungi Kapendam I," kata Hamim.

Sebagai informasi, Sebelumnya, Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko dan Kababinkum TNI Laksda Kresno Buntoro memberikan pernyataan tegas.

Baca: Pengamat Minta TNI Usut Aksi Mayor Dedi di Mapolrestabes Medan Lindungi Saudara Terduga Mafia Tanah

Mereka memastikan, Mayor Dedi Hasibuan dan rekan-rekannya akan tetap dijatuhi hukuman disiplin militer.

Adapun, jenis hukuman disiplin militer terdiri atas tiga jenis.

Pertama, adalah teguran.

Kedua, penahanan disiplin ringan paling lama 14 hari.

Baca: Geruduk Mapolrestabes Medan, Mayor Dedi Dipastikan Salahi Aturan Bantuan Hukum

Dan yang ketiga, penahanan disiplin berat paling lama 21 hari. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TNI AD Kembalikan Kasus Mayor Dedi Hasibuan Cs Ke Kodam I Bukit Barisan

# TRIBUNNEWS UPDATE # Mayor Dedi Hasibuan # polisi # Medan # mafia tanah

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved