Minggu, 11 Mei 2025

Tribunnews Update

Mayor Dedi Hasibuan 'Geruduk' Polrestabes Medan, Kewenangan Pembinaan Kasus akan Diurus di Puspom AD

Jumat, 11 Agustus 2023 12:49 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI melimpahkan penanganan kasus Mayor Dedi Hasibuan kepada Puspom Angkatan Darat.

Karena, secara struktur organisasi TNI, kewenangan Panglima Laksamana Yudo Margono adalah sebagai pengguna kekuatan.

Sementara, proses pembinaan prajurit ada di Markas Besar Angkatan, dalam hal ini Angkatan Darat.

Adapun, kasus ini terkait Mayor Dedi Hasibuan dan rekan-rekannya ke Mapolrestabes Medan yang diduga untuk mempengaruhi proses hukum kasus pemalsuan tanda tangan saudaranya, Ahmad Rosyid Hasibuan (ARH).

Baca: Fakta Kasus Dugaan Suap di Basarnas, Kabasarnas dan Koorsmin Punya Hak Dapat Bantuan Hukum dari TNI

Hal itu diungkapkan Danpuspom TNI, Marsda Agung Handoko di Mabes TNI Cilangkap pada Kamis (10/8).

"Jadi karena secara organisasi, secara struktur, sebetulnya Panglima ini kan pengguna kekuatan."

"Proses pembinaan ada di Angkatan."

"Nanti untuk selanjutnya permasalahan ini akan kita limpahkan kepada TNI Angkatan Darat dan permasalahan ini akan kita limpahkan ke Puspom AD," kata Agung.

Baca: Ada 6 Tuntutan Digaungkan Para Buruh di Patung Kuda Jakarta, 7.000 Personel TNI-Polri Amankan Demo

Lebih lanjut, ia juga meluruskan bahwa tidak ada proses penahanan terhadap Mayor Dedi oleh Puspom TNI.

Pada Rabu (9/8) lalu, Mayor Dedi hanya dimintai klarifikasi.

Adapun, untuk status hukum terhadap Mayor Dedi, selanjutnya akan diserahkan kepada Puspom TNI AD.

Sebagai informasi, berdasarkan pengakuan Mayor Dedi, rupanya ia mendatangi Mapolrestabes Medan bersama 13 rekan anggota TNI.

Baca: Puspom TNI Masih Dalami Kemungkinan Obstruction of Justice yang Dilakukan Mayor Dedi Hasibuan

Sedangkan, di pemberitaan, terdapat sekira 40 personel TNI yang mendatangi Mapolrestabes Medan saat kejadian.

Terkait hal itu, selanjutnya akan diselidiki juga oleh pihak Puspom AD. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kewenangan Pembinaan di Angkatan, Puspom TNI Limpahkan Penanganan Kasus Mayor Dedi Cs Ke Puspom AD

Host: Nina Agustina
Vp: Irvan

# Mayor Dedi Hasibuan # Geruduk # Polrestabes Medan # Puspom TNI # pembinaan

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved