TRIBUNNEWS UPDATE
Fakta Kasus Dugaan Suap di Basarnas, Kabasarnas dan Koorsmin Punya Hak Dapat Bantuan Hukum dari TNI
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdapat fakta baru dalam kasus dugaan suap di Basarnas yang dilakukan oleh anggota TNI aktif.
Diketahui, eks Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koorsmin Letkol Afri Budi Cahyanto kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Rupanya, mereka memiliki hak untuk mendapatkan bantuan hukum dari TNI.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI, Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro pada Kamis (10/8).
Ia mengatakan, bantuan hukum tersebut tertuang dalam Pasal 56 UU nomor 48 tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman.
"Jadi sebetulnya tersangka terdakwa terpidana itu punya hak didampingi penasihat hukum," kata Kresno Buntoro.
Baca: Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Tandatangani Langsung Surat Penahanan Eks Kepala Basarnas
Baca: Kecurigaan Kasus Suap Basarnas Hilang di Puspom, Panglima TNI Bantah Impunitas Peradilan Militer
Hal itu juga diperkuat dalam UU Nomor 31 tahun 1997 di Peradilan Militer.
Di situ berisi hak prajurit yang memperoleh lawatan dan layanan kedinasan.
Meliputi, penghasilan dan seterusnya termasuk bantuan hukum.
"Sehingga prajurit dan keluarganya itu punya hak untuk mendapatkan bantuan hukum," tegasnya.
Sebagai informasi, menurut keterangan dari Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko, Henri dan Afri telah ditahan.
Penahanan keduanya dilakukan di Instalasi Tahanan Militer milik Pusat Polisi Militer Angkatan Udara.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kababinkum TNI: Jadi Tersangka, Kabasarnas dan Koorsmin Punya Hak Dapat Bantuan Hukum dari TNI
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribunnews.com
tribunnews update
Hercules Pasang Badan Purnawirawan TNI Ingin Gibran Dicopot: Mereka Itu Kalah Pilpres Mau Kudeta
Rabu, 30 April 2025
tribunnews update
Hercules Pasang Badan Purnawirawan TNI Desak Gibran Dicopot | Iriana Marah Foto Nikah Dipersoalkan
Rabu, 30 April 2025
Tribun Video Update
Rocky Gerung Tanggapi Usulan Purnawirawan TNI yang Desak Ganti Wapres: Takut Gibran Gantikan Prabowo
Rabu, 30 April 2025
Kilas Peristiwa
Kilas Peristiwa: Tragedi Simpang KKA, TNI Tembaki Warga yang Gelar Demo, Tewaskan 46 Korban
Rabu, 30 April 2025
Tribunnews Update
Purnawirawan TNI AD Datangi Istana Kepresidenan di Tengah Isu Pencopotan Wapres Gibran Memanas
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.