TRIBUNNEWS UPDATE
Kecurigaan Kasus Suap Basarnas 'Hilang' di Puspom, Panglima TNI Bantah Impunitas Peradilan Militer
TRIBUN-VIDEO.COM - Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono meminta masyarakat tidak khawatir soal penanganan kasus dugaan korupsi di Basarnas yang melibatkan anggotanya.
Diketahui, belakangan publik curiga jika kasus akan hilang di tangan Puspom TNI karena menggunakan peradilan militer.
Karenanya, Yudo pun menegaskan, bahwa tidak ada impunitas bagi anggota TNI yang melakukan tindak pidana, meskipun kasusnya ditangani oleh Puspom TNI.
Jaminan itu diungkapkan Yudo di Markas Besar TNI, Jakarta pada Jumat (4/8).
Pada kesempatan itu, Yudo bahkan menantang pihak yang menuduh adanya impunitas untuk membuktikan ucapannya.
Baca: Diduga Curi Besi Perumahan, Jhemy Antok Warga Boja Kendal Meninggal Dikeroyok Oknum Polisi dan TNI
Baca: Polemik Kasus Basarnas, Panglima TNI: Kalau Saya Perintahkan Batalyon Geruduk KPK, Itu Intervensi
"Saya minta masyarakat juga tidak khawatir dengan itu."
"Karena saya lihat dari pembicaraan selama ini seolah-olah TNI kalau salah masuk peradilan militer ada impunitas."
Kemudian, Yudo juga mempersilakan publik untuk datang langsung ke TNI.
Dengan maksud untuk meliha-t proses hukum yang dilakukan kepada anggota TNI yang bermasalah hukum.
Lebih lanjut, Yudo lantas menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan suap di Basarnas oleh Puspom TNI merupakan bukti TNI tunduk dengan hukum.
Yakni, sesuai dengan UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
Pasalnya, kasus ini melibatkan anggota TNI aktifnya, eks Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Panglima TNI Bantah Ada Impunitas jika Anggota TNI Diproses di Peradilan Militer"
#basarnas #kabasarnas #kasuskorupsi #kasussuap #henrialfiandi #laksamanayudomargono #panglimatni
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman AS-Iran: Rudal Meluncur di Tel Aviv saat Gencatan Senjata, Wacana Sanksi 50% Trump
7 jam lalu
Tribunnews Update
Wacana Trump Berlakukan Sanksi 50 Persen bagi Negara Pemasok Senjata Iran Selama Gencatan Senjata
7 jam lalu
Tribunnews Update
Netanyahu Dihujat Oposisi seusai Dukung Gencatan Senjata AS-Iran, Dinilai Bakal Buat Bencana Politik
8 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
TAUD Bawa Bukti dari Investigasi, Laporkan soal Dugaan Keterlibatan Sipil di Kasus Aktivis KontraS
8 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Muhammad Sarmuji Ungkap Strategi Pemilu 2029 Partai Golkar dalam Silaturahmi & Halal Bihalal
8 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.