Terkini Nasional
Harta Kekayaan 3 Hakim MA yang Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ada yang Capai Rp 11 Miliar
TRIBUN-VIDEO.COM - Harta Kekayaan para hakim Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan hukuman mati Ferdy Sambo jadi sorotan publik.
Diketahui, putusan kasasi Ferdy Sambo Cs diketok Mahkamah Agung (MA) pada Selasa (8/8/2023).
Eks Kepala Divisi Propam Polri itu telah terbukti menjadi otak di balik pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Tidak hanya Ferdy Sambo, 4 orang lainnya juga mengajukan kasasi setelah dinilai turut serta melakukan pembunuhan tersebut.
Mereka yakni Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Diketahui ada 5 hakim agung dalam sidang putusan kasasi Ferdy Sambo Cs tersebut.
Mereka adalah Suhadi selaku Ketua Hakim, serta empat Hakim Anggota yakni Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes.
Dari lima hakim itu, tiga orang setuju hukuman Ferdy Sambo diringankan dari vonis mati jadi penjara seumur hidup.
Baca: Ogah Memberikan Interupsi, Ini Komentar Jokowi soal Pembatalan Hukuman Mati Ferdy Sambo
Hal tersebut diumumkan oleh Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi.
Ketiga hakim yang setuju hukuman Ferdy Sambo diringankan adalah Suhadi, Suharto dan Yohanes.
Sementara, ada dua hakim yang menyampaikan dissenting opinion atau menolak kasasi Ferdy Sambo.
Namun, kedua hakim tersebut kalah suara oleh tiga majelis hakim lainnya sehingga putusan hakim tetap memperbaiki putusan Ferdy Sambo.
"Tadi yang melakukan dissenting opinion dalam perkara Ferdy Sambo ada dua orang, yaitu anggota majelis II Jupriyadi dan anggota majelis III Desnayeti," kata Sobandi, dilansir dari Tribunnews.com.
Berikut ini harta kekayaan Suhadi, Suharto dan Yohanes, tiga hakim agung yang membatalkan hukuman mati Ferdy Sambo.
Harta kekayaan mereka ditelusuri dari pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
1. Suhadi: Ketua Hakim
Ketua Hakim Suhadi terakhir melaporkan harta kekayaannya di LHKPN KPK pada tanggal penyampaian 21 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Total harta kekayaannya tercatat mencapai Rp 11 miliar lebih, atau persisnya Rp 11.056.745.740,-.
Dia memiliki 5 bidang tanah dan 2 bidang tanah beserta bangunan, dari hasil sendiri.
Hampir semuanya berada di Kota Mataram.
Suhadi juga memiliki satu unit mobil Toyota Fortuner Jeep senilai Rp 250 juta dari hasil sendiri.
Baca: LPSK: Keluarga Brigadir J Bisa Ajukan Ganti Rugi seusai Penetapan Hukuman Seumur Hidup Ferdy Sambo
Berikut laporan lengkapnya:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 4.101.752.000
1. Tanah Seluas 600 m2 di KAB / KOTA KOTA MATARAM, HASIL
SENDIRI Rp. 145.800.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/72 m2 di KAB / KOTA
TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 875.976.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/72 m2 di KAB / KOTA
TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 875.976.000
4. Tanah Seluas 125 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG, HASIL
SENDIRI Rp. 504.000.000
5. Tanah Seluas 124 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG, HASIL
SENDIRI Rp. 504.000.000
6. Tanah Seluas 125 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG, HASIL
SENDIRI Rp. 504.000.000
7. Tanah Seluas 125 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG, HASIL
SENDIRI Rp. 692.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 250.000.000
1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER JEEP Tahun 2009, HASIL SENDIRI
Rp. 250.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 85.085.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 6.619.908.740
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 11.056.745.740
2. Suharto: Hakim Anggota
Hakim Suharto merupakan Hakim Agung Ketua Kamar Pidana.
Dia terakhir melaporkan harta kekayaannya di LHKPN KPK pada tanggal penyampaian 31 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Total harta kekayaannya tercatat mencapai Rp 5 miliar lebih, atau persisnya Rp. 5.592.286.285,-.
Dia memiliki 3 bidang tanah dan bangunan di Kota Madiun, dimana 2 di antaranya merupakan warisan.
Suharto juga memiliki satu unit mobil Toyota Kijang Innova senilai Rp 120 juta dan satu sepeda motor KAWASAKI ZX, dari hasil sendiri.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Harta Kekayaan 3 Hakim MA yang Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ada Mencapai Rp 11 Miliar
# Harta Kekayaan # hukuman mati # Ferdy Sambo # Mahkamah Agung # Brigadir Yosua Hutabarat #
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Tribun Sumsel
Terkini Nasional
Harta Kekayaan Hasan Nasbi yang Kini Resmi Keluar Kabinet Presiden Prabowo: Punya Puluhan Miliar!
Selasa, 29 April 2025
TO THE POINT
Kode 'Satu Meter' Uang Suap Perkara yang Diminta Eks Pejabat MA Zarof Ricar untuk Produksi Film
Selasa, 29 April 2025
Tribunnews Update
Pelaku Mutilasi Pacar yang Hamil Terancam Hukuman Mati, Sosok dan Tabiatnya Diungkap Ayah Angkat
Selasa, 22 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Oknum TNI AL Jumran Terancam Hukuman Mati Buntut Bunuh Jurnalis Juwita Gegara Tak Mau Nikahi Korban
Rabu, 9 April 2025
Tribunnews Update
Tak Menyesal Bunuh Selingkuhan Istri Meski Terancam Hukuman Mati, Marno: Jangan Goda Wanita Bersuami
Selasa, 8 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.