HOT TOPIC
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
TRIBUN-VIDEO.COM - Viral di media sosial potongan video Kamaruddin Simanjuntak menyebut adanya dana Rp300 triliun yang dipersiapkan untuk modal kampanye seorang capres di Pilpres 2024.
Dalam video tersebut, Kamarudin menuding oknum tersebut Dirut BUMN PT Taspen.
Selain itu Kamaruddin Simanjuntak juga menyebutkan Dirut PT.Taspen memiliki banyak wanita simpanan.
"Persiapan Dana Capres 2024, Seorang Dirut BUMN mengelola 300 Triliun, disuruh atau atas inisiatif sendiri, memacari berbagai wanita, ketemu muslim dia muslim padahal dia katolik, ketemu hindu, hindu dia nikahnya, ketemu kristen, kristen dia, semua agama dilakoni, kesannya nusantara banget. Wanita-wanita ini ditaruh di Apartemen salah satuhnya di Wong Residance, Jakarta Barat. Wanita-wanita ini dititipi uang dengan cara uang yang 300 triliun itu diinvestasikan lalu ada cash back, cashback nya ini diinvesatiskan atas nama perumepuan-perempuan ini yang tidak dinikahinya secara resmi hanya secara ghaib dinikahinya. Adanya wanita-wanita ini bisa transaksi 200 juta per hari, entah uang dari mana. Namanya PT TASPEN, Dirut PT TASPEN. Ajaibnya sampai detik ini anaknya kandung seokolah SD belum dibayar SPP-nya, nama istrinya yang resmi, nama istrinya klien saya ini RINA."
Baca: Duduk Perkara Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka, Imbas Konflik dengan Dirut Taspen ANS Kosasih
Baca: Kamaruddin Jadi Tersangka meski Pernah Serahkan Bukti 6.000 Video Syur Dirut PT Taspen ke Bareskrim
Atas ucapannya itu, Bareskrim Polri akan memeriksa Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong pada Senin (14/8/2023).
Adapun Kamaruddin berstatus tersangka terkait laporan yang dibuat Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, ANS Kosasih.
Kamaruddin seharusnya diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (10/8/2023) hari ini, tetapi ia meminta penundaan.
"Yang bersangkutan mengajukan surat penundaan pemeriksaan hari Senin tanggal 14 Agustus 2023," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).
Kasus ini bermula ketika Kamaruddin dilaporkan buntut dari potongan videonya yang beredar di media sosial. (Tribun-Video/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bareskrim Periksa Kamaruddin Simanjuntak Sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Pekan Depan"
Host: Ni'ma Chalida Husna
VP: Irvan
# Kamaruddin Simanjuntak # tersangka # pencemaran nama baik # Dirut BUMN PT Taspen
Reporter: Nima ChalidaHusna
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Kompas.com
To The Point
Jonathan Frizzy alias Ijonk Ditetapkan Tersangka Terkait Penyelundupan Vape Mengandung Obat Keras
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Polisi Ungkap Jadwal Pemanggilan Roy Suryo soal Ijazah Palsu Jokowi setelah Hasil Pemeriksaan Saksi
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Aktor Jonathan Frizzy Tersangka, Peran Kekasih Ririn Terungkap, Bikin Grup WA Soal Vape Obat Keras
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Roy Suryo: Kita Bahas Ijazah Bukan Orangnya, tapi Dipolisikan soal Pencemaran Nama Baik, Lucu Banget
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.