Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo, Mahfud MD Sudah Prediksi Bakal Lolos dari Hukuman Mati

Rabu, 9 Agustus 2023 17:04 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo.

MA menganulir hukuman mati bagi Ferdy Sambo menjadi seumur hidup.

Hal ini pernah diprediksi oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

Saat itu, ia menyakini Ferdy Sambo tidak akan dieksekusi mati meskipun telah divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca: Anggota Komisi III Sebut Keadilan Publik Terkoyak karena MA Anulir Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo

Keyakinan tersebut didasari oleh KUHP baru tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pada tahun 2026 mendatang.

Dalam KUHP baru itu, memungkinkan vonis mati yang telah dijatuhkan turun menjadi hukuman seumur hidup apabila seorang terpidana mati dianggap berkelakuan baik.

Itu bisa terjadi setelah terpidana menjalani masa percobaan 10 tahun.

Dikabarkan sebelumnya Ferdy Sambo divonis hukuman mati.

Baca: Kecewa Berat Vonis Ferdy Sambo dkk Didiskon, Pengacara Yosua: Kami Tahu akan Ada Lobi-lobi Politik

"Menyatakan, mengadili terdakwa Ferdy Sambo SH. SiK MH, dipidana mati," kata Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso dalam persidangan, Senin (13/2/2023).

"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak merusak sistem informasi sehingga tidak bekerja semestinya,"kata majelis hakim Wahyu.

(Tribun-Video/Tribunnews)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Vonis Seumur Hidup Ferdy Sambo Pernah Diprediksi Mahfud MD

Host: Ni'ma Chalida Husna
VP: Valen

# Vonis # Ferdy Sambo # Mahfud MD # Hukuman Mati 

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: chalida husna
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribun Video

Tags
   #hukuman mati   #Ferdy Sambo   #vonis   #Mahfud MD

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved