Anggota Komisi III Sebut Keadilan Publik Terkoyak karena MA Anulir Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo
TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto menyebut ada rasa keadilan publik yang terkoyak setelah Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis hukuman mati terhadap Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
"Tentu ada rasa keadilan publik yang terkoyak hingga publik bisa mendapatkan penjelasan seterang-terangnya, seobyektif mungkin dan dapat diterima oleh logika dan akal sehat," kata Didik saat dikonfirmasi, Rabu (9/8/2023).
Dijelaskan Didik, jika mencermati persidangan Ferdy Sambo dan juga pertimbangan majelis hakim judex facti baik di Pengadilan Negeri maupun di Pengadilan Tinggi, tidak ada hal yang meringankan terpidana.(*)
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.