Tribunnews Update
Kecewa Berat Vonis Ferdy Sambo dkk 'Didiskon', Pengacara Yosua: Kami Tahu akan Ada Lobi-lobi Politik
TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat Kamaruddin Simanjuntak merasa sangat kecewa dengan keputusan Mahkamah Agung yang meringankan vonis Ferdy Sambo cs.
Ia mengaku sebenarnya sudah mengetahui putusan akhir dari pembunuh kliennya akan seperti ini.
Kamaruddin menduga ada lobi-lobi politik pasukan bawah tanah sehingga putusan akhir bisa diperingan.
Ia juga menyayangkan dan sangat kecewa terhadap hakim setingkat MA masih bisa dilobi.
Baca: Minta Publik Hormati Putusan Hukuman Ferdy Sambo, Mahfud MD Sebut Secara Kualitas Sama
"Sebenarnya kami sudah tahu putusan akan seperti ini melalui yang disebut dengan lobi-lobi politik pasukan bawah tanah dan sebagainya, tapi sangat kecewa juga kita karena ternyata hakim setingkat MA masih bisa dilobi-lobi dalam tanda petik begitu," kata Kamaruddin saat dihubungi, Selasa (8/8/2023).
Meski begitu, Kamaruddin tidak menjelaskan lebih lanjut soal lobi politik yang diungkapnya trsebut.
Ia juga menilai bahwa putusan Kasasi MA tidak adil dan mengecewakan keluarga korban serta tidak menjadi representasi dari masyarakat.
Sebab, selama ini proses hukum yang berjalan di Pengadilan Negeri dan Pengadilan telah saling menguatkan hasil vonis para terdakwa.
"Tidak adil, mengecewakan keluarga dan tidak menjadi representasi dari masyarakat," tuturnya.
Baca: BREAKING NEWS: FERDY SAMBO LOLOS Vonis Mati, Mahkamah Agung Anulir Jadi Penjara Seumur Hidup
Kuasa hukum lainnya, Martin Lukas juga menanyakan terkait pertimbangan Hakim Mahkamah Agung yang mengurangi hukuman Sambo cs.
Ia menganggap keputusan MA itu tidak mencerminkan empati terhadap keluarga korban.
"Dan tidak memberikan contoh yang baik dalam rangka penegakan hukum agar kejadian serupa tidak lagi terulang di tengah-tengah masyarakat," kata Martin.
Diketahui bahwa vonis Kasasi dari Ferdy Sambo dikurangi menjadi penjara seumur hidup yang sebelumya divonis pidana mati.
Baca: Respons Ibu Brigadir J soal Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati: Kami Sangat Kecewa
Selain itu, hukuman Putri Candrawati juga dikurangi menjadi 10 tahun yang sebelumnya 20 tahun penjara.
Vonis Ricky Rizal ajudan Sambo juga dikurangi dari 13 tahun penjara menajdi 8 tahun penjara.
Sementara Kuat Maruf juga mendapat pengurangan hukuman dari 15 tahun penjara menjadi 10 tahun.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengacara Brigadir J Kecewa dengan MA yang Ringankan Vonis Sambo Dkk"
Host: Alexa Dhea
VP: Adam Sukmana
# Kecewa # vonis # Ferdy Sambo # Kamaruddin Simanjuntak # pengacara
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Dwi Adam Sukmana
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Hotman Paris Mendadak Beri Saran ke Hercules soal GRIB Jaya: Jangan Pakai Jubir yang Penuh Masalah
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Didesak Tunjukan Ijazah Asli Jokowi ke Publik, Pengacara Jawab Menohok: Tak Selesaikan Persoalan
2 hari lalu
Tribunnews Update
Jokowi Tak Sembarangan Pilih Hari untuk Polisikan Penuding Ijazah Palsu, Pengacara: Bapak Suka Rabu
Kamis, 1 Mei 2025
Live Update
Majelis Hakim PN Pangkalpinang Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Lahan 1.500 Hekatre di Bangka Barat
Rabu, 30 April 2025
tribunnews update
Terungkap! Pengacara di Jakpus Bawa Senpi Ilegal Gara-gara Serangan, Ternyata Positif Pakai Narkoba
Senin, 28 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.