Jumat, 5 Juni 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Peretas Ponsel Kapolda Jateng Mengaku Bisa Raup hingga Miliaran, Modus Pakai File APK

Selasa, 8 Agustus 2023 16:45 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ayah dan anak warga Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel jadi tersangka kasus peretasan ratusan ponsel masyarakat termasuk milik Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi dengan modus klik file APK.

Dari hasil peretasan ini, dua tersangka pernah meraup keuntungan hingga miliaran rupiah.

Keduanya mengaku bisa melakukan peretasan secara otodidak.

Dikutip dari TribunJateng, dua tersangka yakni RJ (22) dan IW (42) yang ditangkap pihak kepolisian pada akhir Juli lalu.

Selain RJ dan IW, ada dua tersangka lain yakni HAR yang merupakan warga Jember, Jawa Timur, dan RD asal Garut, Jawa Barat.

Keempat tersangka ini saling kenal dan terbagi jadi dua jaringan.

Tugas RJ dan IW yakni memesan file APK, menyebarkan, meretas, hingga mengalihkan hasil transfer.

Sedangkan tugas HAR dan RD bertugas melakukan pembuatan rekening untuk menampung kurasan uang hasil kejahatan.

Baca: Pelaku Peretasan Ponsel Kapolda Jateng Ditangkap, Ternyata Ayah dan Anak, Diciduk di Kediamannya

Baca: Ransomware LockBit 3.0 Jadi Dalang Peretasan BSI, Dirut Bakal Pastikan Data dan Uang Nasabah Aman

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio dalam keterangan pers pada Selasa (8/8/2023) mengatakan, rata-rata penghasilan pelaku dari kejahatan ini mencapai Rp 200 juta per bulan.

Namun tersangka pernah mendapat keuntungan hingga Rp 1,5 miliar.

Dari jumlah yang fantastis itu, pelaku menggunakannya untuk membeli dan membangun sejumlah aset, seperti kendaraan hingga rumah mewah.

"Iya punya rumah mewah, kami tangkap mereka di rumah tersebut," ujar Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio, di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Kota Semarang, Selasa (8/8/2023).

Sejak bulan Juni lalu, tersangka sudah menyebar 100 file APK, hasilnya ada 48 orang yang jadi korban.

Tersangka akan mengubah file APK tersebut menjadi nama undangan, surat pajak, surat pengiriman, hingga surat pengiriman paket.

Adapun ponsel Kapolda yang diretas adalah yang biasa digunakan untuk menerima aduan warga.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Peretas Handphone Kapolda Jateng Sebulan Bisa Raup Rp 1,5 Miliar, Kaya Raya Punya Rumah

#peretasponsel #poldajateng #peretasan

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved