Minggu, 11 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Presiden Jokowi Berikan Gelar Kehormatan pada 18 Tokoh Termasuk Ibu Negara Iriana

Jumat, 4 Agustus 2023 16:57 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan gelar kehormatan kepada 18 tokoh dari berbagai bidang.

Satu di antaranya gelar kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana diberikan pada Ibu Negara Iriana Joko Widodo.

Keputusan pemberian gelar tersebut disepakati dalam rapat terbatas bersama Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (DGTK) pada Kamis (3/8/2023) kemarin.

Gelar ini diberikan kepada setiap ibu negara sesuai ketentuan perundangan terdahulu.

Baca: Jokowi Beri Gelar Kehormatan untuk Ibu Negara Iriana, Rocky Gerung: Ngga Salah Tuh?

Baca: [FULL] TEGAS! Rocky Gerung Dilaporkan Buntut Hina Presiden: Saya Tak Punya Dendam ke Jokowi!

Ketua DGTK Mahfud MD mengatakan, ada sejumlah kategori gelar kehormatan yang diberikan.

Pertama, untuk (kategori) Bintang Mahaputra Utama diberikan kepada Profesor Doktor Saldi Isra, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI masa jabatan 2023-2028.

Tetapi sebelum itu satu periode Beliau sudah menjadi hakim konstitusi

Kedua Ibu Sukma Violetta anggota Komisi Yudisial (KY) RI.

Ketiga diberikan kepada Profesor Joko Sasmito, S.H, M.H, anggota KY RI pada periode 2021-2023 dan satu periode sebelumnya.

(Tribun-Video.com/ Pos-Kupang.com)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Jokowi Beri Gelar Kehormatan kepada 18 Tokoh, Termasuk Iriana dan Presiden FIFA

# gelar kehormatan # Iriana # Ibu Negara # Jokowi

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Yustina Kartika Gati
Videografer: Januar Imani Ramadhan
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Jokowi   #Ibu Negara   #Iriana   #gelar kehormatan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved