TRIBUNNEWS UPDATE
Dugaan Korupsi Basarnas dan Kisruh KPK, Panglima TNI Terbuka jika UU Peradilan Militer akan Direvisi
TRIBUN-VIDEO.COM - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengaku terbuka atas wacana merevisi UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
Yudo menyatakan, TNI akan tunduk dengan apapun keputusan politik pemerintah terkait wacana tersebut.
Diketahui, hal itu buntut dari disorotnya kasus dugaan suap yang dilakukan anggota TNI aktif, eks Kabasarnas Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto.
Hal itu diungkapkan Yudo di Markas Besar TNI, Jakarta pada Jumat (4/8).
Di situ, Yudo mengatakan, terkait kasus dugaan suap yang terjadi di Basarnas ini, pihak TNI mengaku tunduk pada keputusan politik negara.
"Kalau mau diubah dan sebagainya, kita tunduk pada keputusan politik negara."
Baca: Proses Persidangan Dugaan Suap Eks Kabasarnas, Panglima TNI Tegas: Terbuka, Objektif & Bisa Dipantau
Baca: Polemik Kasus Basarnas, Panglima TNI: Kalau Saya Perintahkan Batalyon Geruduk KPK, Itu Intervensi
"Kita kan melaksanakan ini, ini adalah keputusan politik negara, ya kita laksanakan," kata Yudo
Yudo juga menyatakan, TNI saat ini sudah jauh lebih terbuka.
Meskipun, masih menggunakan beberapa produk hukum era Orde Baru, termasuk UU Peradilan Militer.
Ia pun membuka pintu bagi masyarakat yang ingin berdiskusi, berkoordinasi, dan bersilaturahmi terkait kasus ini.
Yudo juga mempersilakan publik untuk datang ke TNI jika ada kecurigaan soal penanganan kasus suap di Basarnas tersebut.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa penanganan kasus masih sesuai UU Peradilan Militer.
Pasalnya, kasus ini melibatkan anggota TNI aktif.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Panglima TNI Terbuka jika UU Peradilan Militer Direvisi"
#panglimatni #tni #yudomargono #kabasarnas #henrialfiandi #basarnas
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Dua Rudal Iran Sasar Kapal Militer AS yang Nekat Lintasi Blokade Hormuz, Langsung Berbalik Arah
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
PBB Gugat UU Partai Politik, Ketum Gugum Ridho Jalani Sidang Perdana di Mahkamah Konstitusi Hari Ini
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jerman Ungkap Kelemahan AS seusai Trump Tarik Pasukan dari Berlin, Jadi Celah Penting bagi Iran
7 hari lalu
Tribunnews Update
Saksi Ungkap Pelaku Bunuh Kacab Bank BUMN Ingin Incar Rp 455 M dari Rekening Cheryl Darmadi
7 hari lalu
Tribunnews Update
Peringatan Keras Iran ke AS, Siap Menyerang Pasukan AS Jika Memasuki Jalur Vital Selat Hormuz
Senin, 4 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.