Senin, 13 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Proses Persidangan Dugaan Suap Eks Kabasarnas, Panglima TNI Tegas: Terbuka, Objektif & Bisa Dipantau

Kamis, 3 Agustus 2023 11:59 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono mengatakan proses peradilan anggotanya yang terlibat kasus dugaan suap di lingkungan Basarnas akan dilakukan terbuka.

Dengan tegas, Yudo pun mempersilakan awak media memantau proses persidangan tersebut.

Diketahui sebelumnya, mantan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto diduga terlibat korupsi.

Hal itu diungkapkan Panglima Yudo usai menghadiri rapat di Kediaman Resmi Wakil Presiden, Jakarta pada Rabu (2/8).

Baca: Permintaan Maaf hingga Muncul Teror di KPK Buntut Polemik Kabasarnas, TNI Bantah Lakukan Intimidasi

"Terbuka. Kalau dipantau silakan para media memantau itu."

"Kan selama ini juga seperti itu."

"Yang sudah terjadi sebelumnya kan juga tidak ada kan peradilan militer yang tertutup? Seperti untuk tindak pidana korupsi ya," kata Yudo.

Di situ, Yudo menjamin proses hukum terhadap keduanya berjalan objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia pun menegaskan, TNI tidak melindungi personelnya yang melakukan tindak pidana.

Adapun, menurutnya, proses hukum yang dilakukan TNI kepada prajurit bukan berdasarkan pada permintaan pihaknya.

Baca: Terlanjur Viral, KPK Peringatkan Puspom TNI Tak Macam-macam & Tegas Usut Kasus Korupsi Kabasarnas

Melainkan, berdasarkan peraturan UU.

Yudo pun meminta kepada masyarakat, agar tidak merasa kasus tersebut diambil alih oleh TNI untuk melindungi oknum prajurit.

Pasalnya, pembentukan Puspom adalah untuk menyidik tindak pidana yang terjadi di militer.

Itu juga berdasarkan UU.

Sehingga, Yudo pun menegaskan, pihaknya akan tunduk pada UU.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Panglima TNI Sebut Proses Persidangan Eks Kabasarnas Akan Terbuka

Host: Nina Agustina
Vp: Mellinia Pranandari

# Panglima TNI # Laksamana Yudo Margono # Eks Kabasarnas # Korupsi # KPK 

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved