Minggu, 11 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Kronologi Benteng Vastenberg Solo Disita Padahal Jadi Cagar Budaya, Perkara Korupsi Benny Tjokro

Jumat, 28 Juli 2023 15:36 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung menyita puluhan tanah di Kota Solo dan Sukoharjo.

Di antaranya bahkan di Kawasan Benteng Vastenberg Solo yang selama ini merupakan cagar budaya.

Penyitaan ini terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan terpidana Benny Tjokrosaputro dan juga Heru Hidayat.

Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, eksekusi, dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), Undang Mugopal menjelaskan, penyitaan telah dilaksanakan.

Baca: Live Update Sore: Kondisi Keluarga Korban Tambang Emas Banyumas | Aset Benny Tjokro Disita Kejagung

Hal ini sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA) tertanggal 24 Agustus 2021.

Hal ini juga terkait Surat Perintah dan Pencarian Harta Benda Milik Terpidana tanggal 29 September 2021 lalu.

Terpidana Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro sendiri dibebani uang pengganti untuk Heru Hidayat sebesar Rp 10 triliun.

Kemudian Benny Cokro sebesar Rp 6 triliun.

Nantinya, aset yang tersebar di Solo dan Sukoharjo akan dilelang.

Baca: Benteng Vastenburg Ikut Disita Imbas Kasus Korupsi Benny Tjokro, Izin Kegiatan Harus ke Kejari

Di Solo sendiri, ada 7 bidang yang disita.

Kemudian di Sukoharjo sebanyak 35 bidang.

Sedangkan untuk nilai aset yang disita, Kejagung belum bisa menafsirkan. Pasalnya akan dilaksanakan pelelangan, diapresial dan penghitungan dari Kementerian Keuangan.

Benny Tjokrosaputro sendiri terbukti melakukan tindak pidana perbankan dan juga pencucian yang.

Ia dijatuhi penjara seumur hidup atas kasus Jiwasraya. (Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Benteng Vastenburg Disita Kejagung, Izin Kegiatan ke Kajari Solo"

# Kejaksaan Agung # Jiwasraya # Benteng Vastenburg # Benny Tjokrosaputro

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Nila
Videografer: Rahmat Gilang Maulana
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved