Senin, 12 Mei 2025

Terkini Nasional

Mahfud MD Bongkar Cara Licik Kabasarnas Korupsi hingga Rp 88,3 M, Diduga Akali Sistem Lelang

Jumat, 28 Juli 2023 08:02 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memuji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengungkap kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi.

Mahfud menilai, KPK mampu mencermati praktik korupsi yang diduga dilakukan Henri dengan mengakali sistem lelang pengadaan barang dan jasa.

"Ya makanya ditangkap, kalau mengakali lelang makanya ditangkap, tanggapannya itu. Bagus KPK bisa mencermati itu bahwa semua yang melanggar aturan dan merugikan keuangan negara itu korupsi," kata Mahfud di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Mahfud pun yakin bahwa KPK bakal terus membongkar modus-modus korupsi yang dilakukan dalam kasus ini.

Meskipun Henri diduga mengakali sistem lelang pengadaan barang/jasa, Mahfud menilai tidak ada yang perlu dievaluasi dari sistem lelang secara elektronik.

Menurut dia, yang penting dilakukan adalah memastikan pengawasan terhadap proses lelang tersebut.

Baca: Nasib Letkol Anak Buah Kabasarnas Ditangkap Dugaan Korupsi Kini Sudah Ditahan, Ditangani Puspom TNI

"Aturannya sudah bagus, evaluasinya tinggal pengawasannya. Kalau aturan dibuat terus nanti malah enggak selesai-selesai, tinggal pengawasannya," kata Mahfud.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas tahun anggaran 2021-2023.

Selain Henri, KPK juga menetapkan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letnan Kolonel (Adm) Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka. KPK juga menetapkan tiga orang dari pihak swasta atau sipil sebagai tersangka.

Mereka adalah MG Komisaris Utama PT MGCS, MR Direktur Utama PT IGK, dan RA Direktur Utama PT KAU. Perkara yang menyeret nama Henri berpangkal dari tender proyek di lingkungan Basarnas.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, Basarnas sebelumnya menggelar sejumlah tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui layanan LPSE pada 2021.

Dua tahun berselang, atau tepatnya pada 2023, Basarnas kembali membuka tender proyek pekerjaan yang mencakup pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.

Selanjutnya, pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp 17,4 miliar dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp 89,9 miliar.

Baca: Cara Licik Kabasarnas Terima Suap Rp 88,3 M, Jadikan Bawahan Kambing Hitam

Demi memenangkan tiga tender tersebut, MG, MR, dan RA melakukan pendekatan secara personal dengan menemui langsung Henri selaku Kabasarnas dan Afri Budi Cahyanto selaku orang kepercayaan Henri.

Kata Alex, pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak.

"Penentuan besaran fee dimaksud diduga ditentukan langsung oleh HA (Henri Alfandi)," kata Alex dalam konferensi pers, Rabu (26/7/2023).

Alex mengatakan, Henri berjanji siap mengondisikan dan menunjuk perusahaan MG dan MR sebagai pemenang tender untuk proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun 2023.

Sedangkan perusahaan RA menjadi pemenang tender untuk proyek pengadaan public safety diving equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024).

Alex juga menjelaskan, desain dan pola pengondisian pemenang tender di internal Basarnas yakni MG, MR dan RA melakukan kontak langsung dengan PPK Satuan Kerja terkait.

Selanjutnya, nilai penawaran yang dimasukkan hampir semuanya mendekati nilai HPS atau harga perkiraan sendiri.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepala Basarnas Diduga Akali Lelang, Mahfud: Makanya Ditangkap"

# korupsi # KPK # Marsekal Madya Henri Alfiandi # Mahfud MD

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved