TRIBUNNEWS UPDATE
Nasib Letkol Anak Buah Kabasarnas Ditangkap Dugaan Korupsi Kini Sudah Ditahan, Ditangani Puspom TNI
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan SAR Nasional (Basarnas) soal dugaan korupsi suap pengadaan proyek alat deteksi korban rerutuhan pada Selasa (25/7/2023).
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan salah satunya Koorsmin Kepala Basarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto
Dikutip dari Tribunnews.com pada Kamis (27/7/2023), kini nasib Letkol Afri sudah dilakukan penahanan.
Hal tersebut dibeberkan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono pada Kamis ini.
Baca: Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Jalani Sidang Etik, Diduga Berkomunikasi dengan Pihak Berpekara
Ia menerangkan, saat ini kasus dugaan suap dengan tersangka dari pihak TNI di lingkungan pejabat Basarnas tengah ditangani oleh Puspom TNI.
"Sudah ditahan Letkolnya," kata Julius ketika dihubungi awak media pada Kamis (27/7/2023).
Julius mengatakan saat ini Puspom TNI masih melakukan pendalaman terhadap Afri.
Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Kabasarnas RI periode 2021-2023, Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi, tersangka kasus dugaan suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut Marsdya Henri Alfiandi diduga turut menerima aliran suap sejumlah Rp88,3 miliar terkait sejumlah proyek.
"KPK menyebut Marsdya Henri Alfiandi diduga turut menerima aliran suap sejumlah Rp88,3 miliar terkait sejumlah proyek," terang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).
Baca: Afri Budi Catat Nominal Uang Suap Masuk ke Kabasarnas hingga Penggunaannya, Kini Tersangka KPK
Namun, KPK tak mengungkap lebih rinci dari proyek apa saja selama tiga tahun tersebut sehingga menghasilkan suap puluhan miliar rupiah bagi Henri Alfiandi dan Afri Budi.
KPK baru membeberkan tiga proyek pekerjaan di tahun 2023 yang ditengarai dimainkan Henri Alfiandi.
Di antaranya pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.
Pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar.
Serta pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.
Dari ketiga proyek itu, Henri Alfiandi diduga menerima uang total Rp5.099.700.000 (Rp5,09 miliar).
(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapuspen TNI Sebut Letkol Anak Buah Kepala Basarnas yang Ditangkap KPK Sudah Ditahan
HOST: BIMA MAULANA
VP: Ni'am
# Kerpala Basarnas # KPK #
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Kubu Roy Suryo Sepelekan Laporan Jokowi, Eks Ketua KPK Abraham Samad: Ini cuma kerikil
Jumat, 2 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Ketua KPK Abraham Kritik Langkah Jokowi Lapor ke Polisi Buntut Ijazah Palsu: Hanya Kerikil Kecil
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Dukung Roy Suryo cs, Eks Ketua KPK Abraham Samad Sebut Laporan Jokowi soal Ijazah Palsu Cuma Kerikil
Kamis, 1 Mei 2025
Regional
KPK Periksa Bupati Penajam Paser Utara, Jadi Saksi Kasus Dugaan Pencucian Uang Rita Widyasari
Rabu, 30 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Selain Motor Royal Enfield, Mobil Mercedes-Benz Ridwan Kamil Juga Disita KPK
Senin, 28 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.