Selasa, 13 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Nasib Letkol Anak Buah Kabasarnas Ditangkap Dugaan Korupsi Kini Sudah Ditahan, Ditangani Puspom TNI

Kamis, 27 Juli 2023 19:49 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan SAR Nasional (Basarnas) soal dugaan korupsi suap pengadaan proyek alat deteksi korban rerutuhan pada Selasa (25/7/2023).

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan salah satunya Koorsmin Kepala Basarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto

Dikutip dari Tribunnews.com pada Kamis (27/7/2023), kini nasib Letkol Afri sudah dilakukan penahanan.

Hal tersebut dibeberkan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono pada Kamis ini.

Baca: Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Jalani Sidang Etik, Diduga Berkomunikasi dengan Pihak Berpekara

Ia menerangkan, saat ini kasus dugaan suap dengan tersangka dari pihak TNI di lingkungan pejabat Basarnas tengah ditangani oleh Puspom TNI.

"Sudah ditahan Letkolnya," kata Julius ketika dihubungi awak media pada Kamis (27/7/2023).

Julius mengatakan saat ini Puspom TNI masih melakukan pendalaman terhadap Afri.

Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Kabasarnas RI periode 2021-2023, Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi, tersangka kasus dugaan suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut Marsdya Henri Alfiandi diduga turut menerima aliran suap sejumlah Rp88,3 miliar terkait sejumlah proyek.

"KPK menyebut Marsdya Henri Alfiandi diduga turut menerima aliran suap sejumlah Rp88,3 miliar terkait sejumlah proyek," terang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).

Baca: Afri Budi Catat Nominal Uang Suap Masuk ke Kabasarnas hingga Penggunaannya, Kini Tersangka KPK

Namun, KPK tak mengungkap lebih rinci dari proyek apa saja selama tiga tahun tersebut sehingga menghasilkan suap puluhan miliar rupiah bagi Henri Alfiandi dan Afri Budi.

KPK baru membeberkan tiga proyek pekerjaan di tahun 2023 yang ditengarai dimainkan Henri Alfiandi.

Di antaranya pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.

Pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar.

Serta pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

Dari ketiga proyek itu, Henri Alfiandi diduga menerima uang total Rp5.099.700.000 (Rp5,09 miliar).

(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapuspen TNI Sebut Letkol Anak Buah Kepala Basarnas yang Ditangkap KPK Sudah Ditahan

HOST: BIMA MAULANA
VP: Ni'am

# Kerpala Basarnas # KPK # 

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved