Terkini Nasional
Lagi, Korupsi Hingga Rp 5,7 Triliun: Seolah Hukum Tak Lagi Mengikat
TRIBUN-VIDEO.COM - 2 pejabat kementerian ESDM jadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan nikel, kerugian negara Rp 5,7 T. Yakni Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM yaitu SM serta EVT.
pihak Kejagung sudah menetapkan total 7 orang tersangka.
"Sampai saat ini (kejagung) sudah menetapkan 7 tersangka," kata Ketut dikutip dari Kontan.co.id, Selasa (25/7/2023).
Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 5,7 triliun.
Baca: Diwakili Sepucuk Surat! Rafael Alun Ogah Hadiri Jadi Saksi Sidang Mario Dandy & Tolak Tanggung Resti
Baca: RESMI Dijual Rp 13.500 per Liter, BBM Baru Pertamax Green 95 vs Pertamax Biasa Mending Mana
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara juga menetapkan Windu Aji Sutanto (WAS) Pemilik PT Lawu Agung Mining sebagai tersangka.
WAS selaku pemilik PT Lawu Agung Mining adalah pihak yang mendapat keuntungan dari tindak pidana korupsi pertambangan nikel tersebut.
Kejahatan ini berlangsung secara berlanjut karena adanya pembiaran yang dilakukan oleh pihak PT Antam.
VP: Bayu pratama
# tersangka # Kejagung # PT Lawu Agung Mining # korupsi
Video Production: Bayu Pratama
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
KPK Bongkar Dugaan TPPU Sugiri Sancoko, Sejumlah Aset Kendaraan Mewah Diamankan
8 jam lalu
Tribunnews Update
Berbeda dari Keterangan KPK, Eks Dirut PHU Justru Klaim Tak Ditanya soal Penerimaan Uang Kuota Haji
9 jam lalu
Live Tribunnews Update
Bengawan Kamto Divonis 6 Tahun Penjara di Kasus Korupsi PT PAL, Rugikan Negara Rp 105 Miliar
9 jam lalu
Tribunnews Update
Penyidik Limpahkan Berkas Sudewo ke Jaksa KPK, Bupati Nonaktif Pati Segera Didakwa 2 Kasus Pekan Ini
10 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.