Kamis, 16 April 2026

Terkini Nasional

Lagi, Korupsi Hingga Rp 5,7 Triliun: Seolah Hukum Tak Lagi Mengikat

Selasa, 25 Juli 2023 18:52 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - 2 pejabat kementerian ESDM jadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan nikel, kerugian negara Rp 5,7 T. Yakni Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM yaitu SM serta EVT.

pihak Kejagung sudah menetapkan total 7 orang tersangka.

"Sampai saat ini (kejagung) sudah menetapkan 7 tersangka," kata Ketut dikutip dari Kontan.co.id, Selasa (25/7/2023).

Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 5,7 triliun.

Baca: Diwakili Sepucuk Surat! Rafael Alun Ogah Hadiri Jadi Saksi Sidang Mario Dandy & Tolak Tanggung Resti

Baca: RESMI Dijual Rp 13.500 per Liter, BBM Baru Pertamax Green 95 vs Pertamax Biasa Mending Mana

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara juga menetapkan Windu Aji Sutanto (WAS) Pemilik PT Lawu Agung Mining sebagai tersangka.

WAS selaku pemilik PT Lawu Agung Mining adalah pihak yang mendapat keuntungan dari tindak pidana korupsi pertambangan nikel tersebut.

Kejahatan ini berlangsung secara berlanjut karena adanya pembiaran yang dilakukan oleh pihak PT Antam.

VP: Bayu pratama

# tersangka # Kejagung # PT Lawu Agung Mining # korupsi

Editor: winda rahmawati
Video Production: Bayu Pratama
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Kejagung   #korupsi   #hukum   #tersangka

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved