Terkini Nasional
Lagi, Korupsi Hingga Rp 5,7 Triliun: Seolah Hukum Tak Lagi Mengikat
TRIBUN-VIDEO.COM - 2 pejabat kementerian ESDM jadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan nikel, kerugian negara Rp 5,7 T. Yakni Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM yaitu SM serta EVT.
pihak Kejagung sudah menetapkan total 7 orang tersangka.
"Sampai saat ini (kejagung) sudah menetapkan 7 tersangka," kata Ketut dikutip dari Kontan.co.id, Selasa (25/7/2023).
Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 5,7 triliun.
Baca: Diwakili Sepucuk Surat! Rafael Alun Ogah Hadiri Jadi Saksi Sidang Mario Dandy & Tolak Tanggung Resti
Baca: RESMI Dijual Rp 13.500 per Liter, BBM Baru Pertamax Green 95 vs Pertamax Biasa Mending Mana
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara juga menetapkan Windu Aji Sutanto (WAS) Pemilik PT Lawu Agung Mining sebagai tersangka.
WAS selaku pemilik PT Lawu Agung Mining adalah pihak yang mendapat keuntungan dari tindak pidana korupsi pertambangan nikel tersebut.
Kejahatan ini berlangsung secara berlanjut karena adanya pembiaran yang dilakukan oleh pihak PT Antam.
VP: Bayu pratama
# tersangka # Kejagung # PT Lawu Agung Mining # korupsi
Video Production: Bayu Pratama
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Tak Terbukti Mark Up Anggaran, Videografer Amsal Sitepu Divonis Bebas oleh Hakim PN Medan
Rabu, 1 April 2026
Breaking News
BREAKING NEWS: Videografer Amsal Sitepu Divonis Bebas dari Perkara Korupsi Video Profil Desa
Rabu, 1 April 2026
Live Tribunnews Update
Polisi Tangkap Penadah Barang Korban Kasus Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi, Ada 3 Tersangka
Rabu, 1 April 2026
Tribunnews Update
Kasus Amsal Sitepu Tuai Sorotan DPR dan Publik, Kajari Karo dan Kasi Pidsus Diperiksa
Rabu, 1 April 2026
Tribunnews Update
Momen Haru Amsal Sitepu saat Kembali ke Rumah seusai Ditahan 131 Hari, Kangen Masakan Istri
Rabu, 1 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.