TRIBUNNEWS UPDATE
Terancam 5 Tahun Penjara, Dukun Ritual Maut di Danau Quarry hingga Tewaskan 3 Pemuda Tak Berkutik
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menjerat tersangka kasus ritual pengobatan maut di Danau Quarry , Bogor, Jawa Barat pasal 359 KUHP tentang kelalaian sehingga menyebabkan kematian.
Di mana tersangka bernisal AN (51) itu terancam hukuman lima tahun penjara pada Senin (17/7).
Pernyataan itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohannes Redhoi Sighiro.
Baca: Terkuak! Ada Ritual Pakai Sesajen sebelum 3 Pemuda Tewas di Danau Quarry Bogor, Ini Kesaksian Warga
Yohanes mengatakan, bahwa tersangka menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Sementara dua korban lainnya beraksi sendiri hingga berujung meninggal dunia.
Sebelumnya diketahui tiga orang pemuda berinisial MDP (20), B (25), dan C (25) tewas dalam ritual maut tersebut.
Ketiga korban meninggal setelah menjalani ritual pengobatan alternatif yang dilakukan oleh tersangka AN.
AN yang merupakan guru spiritual atau dukun tersebut mengaku bisa menyebuhkan berbagai jensis penyakit.
Baca: Polisi Tetapkan Dukun Pengobatan Alternatif Berujung Maut di Danau Quarry Bogor Jadi Tersangka
Ia sudah mebuka praktik pengobatan sejak 2005 dan ini kali pertama sampai ada korban jiwa.
Kini profesi yang dijalaninya selama 18 tahun tersebut terancam berhenti setelah AN ditetapkan sebagai tersangka. (Tribun-Video.com/TribunnewsBogor.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul TERKUAK! Ini Sesajen Sebelum 3 Warga Tewas di Danau Quarry saat Ritual, Warga Bilang Ada Penunggunya
# TRIBUNNEWS UPDATE # ritual # Bogor # Danau Quarry # ditemukan tewas
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews Bogor
TRIBUNNEWS UPDATE
Prabowo Jenguk Korban Tabrakan Maut KRL Vs KA Argo Bromo Anggrek, Pastikan Korban Dapat Kompensasi
12 jam lalu
Tribunnews Update
Perintah Tegas Prabowo seusai Laka Maut KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ucap Bela Sungkawa ke Korban
12 jam lalu
Tribunnews Update
KA Argo Bromo Diduga Langgar Sinyal Merah, Pengamat Minta KNKT Dalami Faktor Penyebab Tabrak KRL
12 jam lalu
Tribunnews Update
KDM Siapkan Santunan Rp 50 Juta untuk Korban Meninggal Dunia Akibat Laka KA Argo Bromo vs KRL
13 jam lalu
Tribunnews Update
Korban Luka Berat Kecelakaan KA di Bekasi Kembali Tiba di RSUD Bekasi, Basarnas Angkut Jenazah Lagi
13 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.