TRIBUNNEWS UPDATE
Jaksa Tolak Eksepsi Dirut Anang Achmad Latif terkait Korupsi BTS 4G, Terlalu Masuk Pokok Perkara
TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan dari penasehat hukum Dirut Anang Achmad Latif dalam sidang di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).
"Menolak seluruh nota keberatan yang diajukan dalam eksepsi," kata jaksa penuntut umum.
Menurut JPU, eksepsi dari terdakwa sudah masuk dalam materi pokok perkara.
Baca: Johnny G Plate Terjebak Eksepsi Sendiri, JPU Temukan Nilai Korupsi Lebih Besar dari Perhitungan Awal
Padahal materi pokok perkara harusnya masuk dalam pembuktian.
Adapun keberatan terkait materi perkara, Johnny G Plate sebagai terdakwa dapat menyampaikannya dalam pleidoi atau nota pembelaan.
"Materi eksepsi tim penasihat hukum telah masuk pokok perkara," katanya.
Baca: BREAKING NEWS: Sidang Kasus Korupsi Johnny G Plate, Jaksa Jawab Eksepsi Terdakwa yang Sebut Jokowi
Tim JPU meminta agar Majelis Hakim menyatakan dakwaan telah memenuhi persyaratan formil dan materiil.
Kemudian tim JPU juga meminta agar Majelis Hakim terus memeriksa dan mengadili perkara ini. (Tribun-Video.com/Nila Irda)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # Eksepsi # sidang # persidangan # korupsi # Tower BTS
Reporter: Nila
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Sosok Eks Marinir yang Kini Gabung Militer Rusia Perang di Ukraina, Ternyata Pecatan TNI AL
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Sosok Retno Listyarti Kritik Dedi Mulyadi Buat Pelanggaran Serius karena Kirim Anak Nakal ke Barak
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Tampang Kakak Adik Pengirim Paket Jenazah Bayi via Ojol, Menunduk Malu hingga Disoraki Warga
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Terungkap, Paket Jasad Bayi yang Dikirim Lewat Ojol di Medan Ternyata Hasil Hubungan Inses
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Tentara Israel Kelabakan, Pos Militernya Diberondong Tembakan Brigade Al Quds di Jenin
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.