BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Sidang Kasus Korupsi Johnny G Plate, Jaksa Jawab Eksepsi Terdakwa yang Sebut Jokowi
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate bakal menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G tahun 2020-2022, Selasa (11/7/2023).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membacakan tanggapan atas eksepsi atau nota keberatan yang telah disampaikan politisi NasDem itu pada persidangan sebelumnya.
Baca: Soal Johnny G Plate Seolah Lempar Tanggung Jawab kepada Presiden Jokowi, Kuasa Hukum Beri Bantahan
Baca: Pihak Johnny Plate Sebut Nama Jokowi, Presiden di 2019 Pernah Janji Bangun 4.000 BTS
Selain Johnny G Plate, jaksa juga akan tanggapi eksepsi dua terdakwa lain.
Yakni Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.
(Tribun-Video.com)
VP: Rahmat Gilang Maulana
Host: Nila Irda
# Korupsi # Mantan Menkominfo # Johnny G Plate # BTS 4G # Sidang
Reporter: Nila
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Sidang Putusan Sengketa PHPU Pilkada Kab. Barito Utara dan Kab. Kepulauan Talaud
20 jam lalu
Live Update
Mediasi Sidang Gugatan Wanprestasi Esemka di PN Solo, Penggugat Usulkan Jalan Perdamaian
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jokowi Siap Datang Persidangan Ijazah Palsu, Bakal Bawa Ijazahnya Jika Diminta Majelis Hakim PN Solo
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.