Kamis, 15 Mei 2025

BREAKING NEWS

BREAKING NEWS: Sidang Kasus Korupsi Johnny G Plate, Jaksa Jawab Eksepsi Terdakwa yang Sebut Jokowi

Selasa, 11 Juli 2023 10:17 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate bakal menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G tahun 2020-2022, Selasa (11/7/2023).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membacakan tanggapan atas eksepsi atau nota keberatan yang telah disampaikan politisi NasDem itu pada persidangan sebelumnya.

Baca: Soal Johnny G Plate Seolah Lempar Tanggung Jawab kepada Presiden Jokowi, Kuasa Hukum Beri Bantahan

Baca: Pihak Johnny Plate Sebut Nama Jokowi, Presiden di 2019 Pernah Janji Bangun 4.000 BTS

Selain Johnny G Plate, jaksa juga akan tanggapi eksepsi dua terdakwa lain.

Yakni Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.

(Tribun-Video.com)

VP: Rahmat Gilang Maulana
Host: Nila Irda

# Korupsi # Mantan Menkominfo # Johnny G Plate # BTS 4G # Sidang

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Nila
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Menkominfo   #Johnny G Plate   #sidang   #BTS 4G

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved